Hadis Imam Muslim No. 1022 : Disunahkannya bersegera dalam melaksanakan shalat subuh di awal waktu, yakni ketika pagi masih gelap

 
Hadis Imam Muslim No. 1022 : Disunahkannya bersegera dalam melaksanakan shalat subuh di awal waktu, yakni ketika pagi masih gelap

Hadis Imam Muslim No. 1022 : Disunahkannya bersegera dalam melaksanakan shalat subuh di awal waktu, yakni ketika pagi masih gelap

No: 1022
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Disunahkannya bersegera dalam melaksanakan shalat subuh di awal waktu, yakni ketika pagi masih gelap

و حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ وَإِسْحَقُ بْنُ مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا مَعْنٌ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصَلِّي الصُّبْحَ فَيَنْصَرِفُ النِّسَاءُ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ مَا يُعْرَفْنَ مِنْ الْغَلَسِ و قَالَ الْأَنْصَارِيُّ فِي رِوَايَتِهِ مُتَلَفِّفَاتٍ


Dan telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami dan Ishaq bin Musa Al Anshari, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ma'an dari Malik dari Yahya bin Said dari 'Amarah dari 'Aisyah katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat subuh, sementara para wanita pulang dengan mengerudungi kepala mereka dengan kain, hingga mereka tidak dikenal karena keadaan masih gelap gulita." Kata Al Anshari dalam periwayatannya; "Mereka lipatkan kain di kepalanya."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)