Anjuran dan Keberkahan Sahur di Bulan Ramadhan

 
Anjuran dan Keberkahan Sahur di Bulan Ramadhan
Sumber Gambar: Shutterstock, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Allah SWT mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan Ibadah puasa di bulan Ramadhan. Mungkin, berpuasa merupakan ibadah yang tidak mudah dilakukan oleh orang yang tidak terbiasa menahan lapar. Sehingga, tidak jarang orang tersebut meninggalkan ibadah puasa. Padahal, puasa merupakan salah satu Rukun Islam. Karenanya, tidak sempurna islamnya seseorang yang tidak melaksanakan perintah ibadah puasa di bulan Ramadhan itu.

Jika dilihat secara seksama, meskipun umat Islam diwajibkan berpuasa yang bagi sebagian orang dirasa berat itu, tetapi banyak hal yang sebenarnya membantu seseorang agar bisa melaksanakannya dengan baik. Salah satunya adalah dengan melakukan sahur. Banyak sekali manfaat yang didapatkan dari bersahur tersebut. Dengan sahur, seseorang akan lebih ringan untuk berpuasa di pagi hari, mulai terbitnya fajar sampai maghrib di sore hari. Tapi yang paling utama adalah karena memang di dalamnya terdapat banyak keberkahan. Bahkan Rasulullah SAW menyebut sahur sebagai Al-Ghada’ Al-Mubarak, makan yang diberkahi.

Dalam sebuah riwayat disebutkan berikut ini:

عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَدْعُو إِلَى السَّحُورِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ وَقَالَ هَلُمُّوا إِلَى الْغَدَاءِ الْمُبَارَكِ

“Diriwayatkan dari Al-'Irbadh bin Sariyah, dia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW pernah mengajak makan sahur di bulan Ramadhan, beliau bersabda: ‘Kemarilah kalian menuju makan yang diberkahi.’” (HR. An-Nasa’i)

Selain itu, Rasulullah SAW juga pernah bersabda:

تَسَحَّرُوْا، فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً

“Bersahurlah karena di dalam sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, orang yang menyempatkan diri untuk sahur akan mendapatkan keberkahan, karena memang waktu dilaksanakannya sahur tersebut adalah termasuk bagian dari waktu-waktu mustajab atau dikabulkannya doa. Hal ini sebagaimana juga disampaikan dalam Hadis berikut:

السَّحُوْرُ أُكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهَ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ

“Makan sahur itu adalah berkah. Maka jangan kalian tinggalkan, walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Karena Allah dan para malaikat-Nya bershalawat bagi orang-orang yang melakukan sahur.” (HR. Ahmad)

Karena itu, kita perlu menyempatkan diri untuk tetap melakukan sahur meskipun mungkin hanya seteguk air. Bukan hanya karena dapat menyiapkan diri secara dhohir, melainkan karena memang sahur dan waktu sahur itu dipenuhi dengan keberkahan, sebagaimana keterangan Hadis di atas.

Mengakhirkan Sahur

Waktu yang paling baik untuk melakukan sahur adalah di akhir-akhir menjelang habisnya waktu kesempatan sahur. Tetapi perlu diperhatikan juga, dengan memastikan waktunya belum sampai masuk terbitnya fajar.

Anjuran mengakhirkan sahur tersebut berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam Hadis berikut ini:

لَا تَزَالُ أُمَّتِيْ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ وَأَخَّرُوْا السَّحُوْرَ

“Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad)

Dalam menjaga kehati-hatian, maka kemudian perlu diperhatikan adanya waktu imsak. Di Indonesia, biasanya waktu imsak disampaikan melalu pengeras suara masjid. Sebenarnya ini bukan menandakan akhir waktu sahur, melainkan sebaga penanda akan segera tibanya waktu Subuh atau terbitnya fajar. Jadi ketika waktu imsak telah tiba, maka masih boleh untuk meneruskan sahur. Tetapi harus berhenti ketika fajar telah terbit atau adzan telah dikumandangkan.

Lalu daripada sahur sampai terlanjur Subuh, maka dianjurkanlah untuk memperhatikan waktu imsak, dengan kira-kira membaca 50 ayat Al-Qur’an sampai adzan Subuh tiba, atau katakanlah sekitar 10-15 menit menjelang adzan Subuh. Waktu imsak tersebut diterangkan sebagaimana di dalam Hadis berikut:

عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ زَيْدٍ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، قَالَ أَنَسٌ: قُلْتُ لِزَيْدٍ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُوْرِ؟ قَالَ: قَدْرَ خَمْسِيْنَ آيَةً

“Dari Anas bin Malik r.a., dari Zaid bin Tsabit r.a., beliau (Zaid) berkata: ‘Kami pernah makan sahur bersama Nabi SAW, setelah itu kami melaksanakan Shalat.’ Aku (Anas) bertanya kepada Zaid: ‘Berapa jarak waktu antara adzan dan sahurnya?’ Lalu dijawab: ‘Sekitar 50 ayat.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas selain menjelaskan tentang jarak waktu imsak sampai dengan adzan Subuh, tetapi juga dapat dipahami bahwa makan sahur bersama-sama itu disunnahkan, sebagaimana Rasulullah SAW makan sahur bersama sahabat itu. []


Penulis: Hakim

Editor: Roni