Sekjend PBNU Minta Kemendikbud Bertanggung Jawab Soal Isi Buku

 
Sekjend PBNU Minta Kemendikbud Bertanggung Jawab Soal Isi Buku

LADUNI.ID, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PBNU HA Helmy Faishal Zaini meminta kepada Kemendikbud bertanggungjawab atas terbitnya buku pelajaran kelas V SD/MI yang menyebut organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), sebagai salah satu organisasi radikal.

Menurutnya, PBNU sangat menyayangkan diksi “organisasi radikal” yang digunakan oleh Kemendikbud dalam buku tersebut, meskipun frasa yang dimaksud adalah organisasi radikal yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda.

"Istilah masa awal radikal ini yang keliru dan tidak tepat. Jika ingin menggambarkan perjuangan kala itu, yang lebih tepat frasa yang digunakan adalah masa patriotisme, yakni masa-masa menetang dan melawan penjajah," tuturnya melalui keterangan tertulis, Rabu (6/2) seperti dilansir dari situs NU Online pada tanggal yang sama.

Menurutnya, istilah radikal yang digunakan di buku tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman para peserta didik di sekolah terhadap Jamiyyah Nahdlatul Ulama. Potensi mudharat yang ditimbulkan pun sangat besar sehingga harus diambil langkah cepat untuk menyikapinya.

"Organisasi radikal belakangan identik dengan organisasi yang melawan dan merongrong pemerintah, melakukan tindakan-tindakan radikal, menyebarkan teror dan lain sebagainya. Pemahaman seperti ini akan berbahaya, terutama jika diajarkan kepada siswa-siswi," jelasnya.

Kemdikbud, menurutnya, juga kurang jeli dan tidak pas dalam membuat fase Pergerakan Nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan. "Penulis buku menyebut bahwa setelah mengalami fase pergerakan nasional pada tahun 1900-an, kemudian dilanjutkan dengan fase masa awal radikal  yang terjadi pada tahun 1920-1926," jelasnya.

Buku yang menimbulkan polemik tersebut adalah buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 (K-13) kelas V SD/MI dengan judul Peristiwa Dalam Kehidupan (Tema 7) halaman 45 terbitan Kemendikbud RI 2017.

Berikut poin materi dalam buku tersebut yang mengaburkan karakter perjuangan Nahdlatul Ulama:


Masa Awal Radikal (tahun 1920-1927-an). Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda. Mereka menggunakan asas nonkoperatif/tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI).