Doktor Kafir

 
Doktor Kafir

LADuNI.ID - Pada tahun 1991, dosen saya di IAIN Alauddin Makassar Jurusan Tafsir Hadis bernama Dr. H. Harifuddin Cawidu disebut sebagai Doktor Kafir, sebab Beliau meraih gelar Doktor karena menulis Disertasi berjudul  Konsep Kafir dalam Al-Qur’an Suatu Kajian Teologis dengan Pendekatan Tafsir Tematik. 

Begitu juga dosen saya di Jurusan yang sama bernama Prof. Dr. Muhammad Ghalib, MA. Juga menulis Disertasi berjudul Ahlul Kitab Makna dan Cakupannya dalam Al-Qur’an. 
Kedua Disertasi dan buku ini sangat bagus dan penting menjadi referensi untuk membincang tentang istilah kafir menurut al-Qur’an. 

Dulu ramai perbincangan tentang istilah kafir lebih karena semangat kajian ilmiah, berbeda hari ini cenderung sensitivitas istilah kafir lebih karena sentiment emosional dan momentum politik dari pada kajian ilmiah. 

Beberapa hari terakhir ini istilah kafir dan non muslim menjadi viral di media sosial on line, sebagai respon terhadap hasil pembahasan dalam Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), di Banjar Jawa Barat. Istilah non-muslim digunakan bagi warga negara yang bukan beragama dalam konteks berbangsa dan bernegara dalam konstitusi negara kebangsaan, tidak menggunakan istilah kafir. 
Pembahasan istilah kafir dan non muslim dalam Munas Alim Ulama NU ini bukan pada aspek akidah atau teologis, sebab hal itu sudah sangat jelas. 

Namun di masyarakat dan media sosial on line, justru yang ramai dan viral seolah-olah ulama NU ingin merubah istilah kafir dalam al-Qur’an, merubah akidah, mengamandemen akidah, bahkan ada yang lebih nyinyir sekalian surat al-Kafirun dalam al-Qur’an diganti menjadi surat al-nonmuslim. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN