Bukan Soal Memanggil Non-Muslim

 
Bukan Soal Memanggil Non-Muslim

LADUNI.ID - Mengamati unek-unek yg berseliweran di media sosial belakangan ini, sy berkesimpulan bahwa masih ada banyak yang salah paham dengan keputusan Munas NU, khususnya terkait "non-Muslim" dan "kafir" yg sedang viral. Bahkan kesalahpahaman itu menimpa orang-orang NU yang juga hadir di area Munas.

Banyak orang memahami, Munas NU sedang mengurusi soal sapaan yg lebih sopan terhadap "orang-orang kafir" menjadi "non-Muslim". Padahal, topik yg dibahas lebih keren dr urusan panggil-memanggil itu.

Perlu diketahui, bahasan yg sedang "hot" ini muncul dari Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudlu'iyyah. Komisi ini bisa dibilang forum paling berat, karena urusannya bukan sekadar vonis halal-haram (sebagaimana di komisi waqiiyyah), melainkan fokus pada penjelasan konseptual tentang suatu tema tertentu. Deskripsinya bisa berhalaman-halaman. Para pakar ushul fiqh dan ahli pemikiran modern biasanya ngumpul di komisi ini. Sama sekali tak pada levelnya bila produk ilmiah yang dibahas berbulan-bulan dan menguras banyak pikiran ini didelegitimasi dgn satu cuitan di Twitter oleh tokoh Monas 212