11 Mar 2019 · 4.593 dibaca · Islam Nusantara
LADUNI.ID, Jakarta - Memang benar ada kata kafir pada piagam Madinah, tapi kata tersebut tidak ditujukan kepada warga dan penduduk Madinah. Piagam Madinah terdiri dari 63 poin. Poin 1 sampai poin 3 berupa pembukaan. Poin 4 sampai poin 19 khusus membahas hak hak dan kewajiban umat Islam yaitu kaum Muhajirin dan Anshar. Dari poin dua puluh baru membahas keikutsertaan orang orang Yahudi.
Penyebutan kata kafir ada pada poin 17. Poin tersebut bisa diterjemahkan sebagai berikut:
‘Seorang mukmin tidak (diperkenankan) membunuh orang beriman lainnya lantaran ia (membunuh) orang kafir. Dan tidak (pula) orang mukmin menolong orang kafir (lantaran ia membunuh) orang beriman’.
Poin ini tidak sedang membahas orang-orang Yahudi atau pemeluk agama lainnya. Dr. Hasan Muhyiddin Al-Qadiry dalam disertasinya setebal seribu halaman tentang isi piagam Madinah dan perbandingannya dengan sistem pemerintahan negara Inggris, Eropa dan Amerika menjelaskan bahwa kata kafir pada poin terse
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+