Posisi Imam Perempuan dalam Jamaah Shalat Perempuan

 
Posisi Imam Perempuan dalam Jamaah Shalat Perempuan
Sumber Gambar: Foto Istimewa (ilustrasi foto)

Laduni.ID, Jakarta - Keutamaan pahala 27 derajat shalat berjama'ah tidak hanya belaku untuk laki-laki saja, melainkan hal tersebut juga berlaku bagi perempuan yang melaksanakan shalat berjama'ah. Namun dalam pelaksanaannya bagi laki-laki diutamakan shalat berjama'ah di Masjid dan bagi perempuan diutamakan shalat berjama'ah di rumah. Hal ini dijelaskan dalam kitab I'anatuth Thalibin karya Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi sebagai berikut:

قوله: والجماعة في مكتوبة لذكر بمسجد أفضل-- وذلك لخبر: صلوا - أيها الناس - في بيوتكم، فإن أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة. …….. وخرج بالذكر المرأة، فإن الجماعة لها في البيت أفضل منها في المسجد

"Ungkapan Syekh Zainuddin Al-Malibari: Shalat Fardhu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki) hal tersebut berdasarkan hadis : Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian karena shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu……dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan. Untuk perempuan shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid"

Lalu bagaimana posisi seorang imam perempuan dalam jama'ah shalat perempuan?

Baca Juga: 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN