Nepal Resmi Blokir Game PUBG

 
Nepal Resmi Blokir Game PUBG

LADUNI.ID, Nepal - Pemerintah Nepal resmi melarang warganya untuk bermain game populer Player Unknown's Battleground (PUBG). Hal senada juga telah di lakukan oleh Pemerintah India. Sebabnya, PUBG dianggap memberi dampak buruk pada anak-anak dan remaja karena bisa membuat kecanduan dan berbahaya bagi perilaku anak-anak.

Menurut Wakil Direktur Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA), Sandip Adhikari, anak-anak dan remaja di sana seharusnya berkutat dengan hal-hal yang lebih positif seperti aktivitas akademis di sekolah maupun tugas-tugas lainnya. Bahkan PUBG pun dianggap memberi efek buruk pada pikiran para pemainnya.

"Kami sudah meminta pemblokiran PUBG karena game ini bersifat adiktif untuk anak-anak dan remaja," ucap Adhikari.

Pemblokiran tersebut berawal dari laporan sejumlah orang tua dan sekolah yang mengeluh bahwa adanya unsur kekerasan dalam permainan tersebut dapat membuat anak-anak jadi lebih agresif.

Menurut Pengawas Senior kepolisian Nepal, Pratap Singh, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti ke Pengadilan Distrik Kathmandu untuk kemudian meminta izin pemblokiran PUBG.

Pengadilan kemudian mengabulkan permintaan tersebut dan mengirimkan surat rekomendasi ke Otoritas Telekomunikasi Nepal. Walaupun demikian, Adhikari mengatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan terjadinya insiden yang terkait dengan PUBG. Namun pemerintah tetap menindaklanjuti laporan serta permintaan yang ada.

Mengikuti permintaan tersebut, pemerintah Nepal telah meminta seluruh penyedia jasa internet (ISP), operator seluler, dan penyedia jasa lain yang berhubungan dengan game online memblokir seluruh akses pada game PUBG.

Sebelumnya, India juga melarang permainan ini dengan alasan yang sama. Bahkan di India, sempat terjadi kasus bunuh diri dan beberapa kasus kriminal lain yang disebabkan game ini.

Sementara itu di Benua Eropa, Jerman pun melarang game ini dimainkan oleh warga berusia di bawah 16 tahun.