Dzulqa’dah Bulan Mulia Bukan Bulan Sial

 
Dzulqa’dah Bulan Mulia Bukan Bulan Sial
Sumber Gambar: laduni.id

LADUNI.ID, Jakarta- Saat ini kita telah memasuki bulan Dzulqa’dah, bulan pertama dari empat bulan haram. Bulan Dzulqa’dah adalah bulan ke-11 dalam kalender Islam. Orang jawa juga menyebut bulan ini Dzulqo’dah, Dzulqaidah, Dzulkadah dan Dulkangidah. Bulan ini dikenal pula dengan nama bulan  Selo, Apit atau Hapit. Menurut masyarakat Jawa, Apit berarti terjepit. Hal ini karena bulan ini terletak di antara dua hari raya besar yaitu, Idul Fitri (Syawal) dan Idul Adha (Dzulhijah). Juga disebut Selo karena bulan ini jeda dari dua hari raya besar tersebut.

Secara bahasa, Dzul Qo’dah terdiri dari dua kata: Dzul yang bermakna shohib artinya “sesuatu yang memiliki” dan Al-Qo’dah yang artinya “tempat yang diduduki”. Bulan ini disebut Dzul Qo’dah karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat Arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan. Secara bahasa, Dzul Qo’dah juga berarti “penguasa genjatan senjata” karena pada saat itu bangsa Arab dilarang melakukan peperangan. Bulan ini memiliki nama lain. Diantaranya, orang jahiliyah menyebut bulan ini dengan waranah. Ada juga orang arab yang menyebut bulan ini dengan nama: Al Hawa’. (Al-Mu’jam Al-Wasith).

Hingga zaman now seperti sekarang ini, masih beredar kepercayaan bulan Dzulqa’dah sebagai bulan sial atau bulan tidak baik untuk menikah dan sebagainya. Justru, dalam Islam, bulan Dzulqa’dah termasuk salah satu dari empat bulan haram, yaitu bulan yang dimuliakan atau disucikan Allah SWT selain Muharram, Dzulhijjah, dan bulan Rajab.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah SWT ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah SWT di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya (terdapat) empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerngi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah SWT bersama-sama orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah 9:36)

Bulan haram ialah bulan yang dijadikan oleh Allah SWT sebagai bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya.
Bulan Dzulqa’dah termasuk bulan haram ditegaskan dalam hadis shahih berikut ini:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Imam Bukhari  & Imam Muslim No.4477)

Diantara kemuliaan bulan Dzulqa’dah adalah:
Bulan Dzulqa’dah termasuk bulan haram.
Adapun Imam Ibnu Katsir menjabarkan ayat di atas dalam Kitab Tafsirnya, bahwa bulan yang disucikan itu ada empat, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dzulqa’dah mempunyai keistimewaan karena di dalamnya Allah SWT melarang manusia untuk berperang. Di dalam Dzulhijjah manusia mempersiapkan diri untuk melaksanakan manasik haji. Pada bulan Muharram mereka kembali ke negeri mereka masing-masing. Sedangkan pada bulan Rajab, orang-orang dari berbagai pelosok negeri yang datang ke Baitullah kembali ke negeri mereka dalam keadaan aman.

Bulan Dzulqa’dah juga merupakan salah satu dari bulan-bulan haji (asyhrul hajj) yang dijelaskan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam firman-Nya:

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ (١٩٧)

 “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi , barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats , berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa  dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah 2:197)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dikemukakan bahwa asyhur ma’lumaat (bulan-bulan yang telah diketahui) merupakan bulan yang tidak sah ihram untuk menunaikan haji kecuali pada bulan-bulan ini. Dan ini pendapat yang benar (shahih).

Pada bulan Dzulqa’dah ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menunaikan ibadah umrah hingga empat kali, dan ini termasuk umrah beliau yang diiringi ibadah haji. Meskipun ketika itu beliau berihram pada bulan Dzulqa’dah dan menunaikan umrah tersebut di bulan Dzulhijjah bersamaan dengan haji. (Lathaa-iful Ma’aarif)

Di bulan Dzulqa’dah ini, Allah SWT berjanji kepada Nabi Musa as. untuk berbicara dengannya selama tiga puluh malam di bulan Dzulqa’dah, ditambah sepuluh malam di awal bulan Dzul Hijjah berdasarkan pendapat mayoritas para ahli tafsir. (Tafsir Ibnu Katsir)

Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

۞ وَوٰعَدْنَا مُوْسٰى ثَلٰثِيْنَ لَيْلَةً وَّاَتْمَمْنٰهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيْقَاتُ رَبِّهٖٓ اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً ۚوَقَالَ مُوْسٰى لِاَخِيْهِ هٰرُوْنَ اخْلُفْنِيْ فِيْ قَوْمِيْ وَاَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيْلَ الْمُفْسِدِيْنَ (١٤٢)

“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.” (QS. Al-A’raf 7:142).

Alhasil, bulan Dzulqa’dah adalah bulan pertama dari empat bulan haram, yaitu bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya. Seluruh amal kita dilipat gandakan pahala maupun dosanya oleh Allah SWT di bulan ini. Oleh karena itu, mari perbanyak amal shalih dan hindari sekuat tenaga maksiat kepada Allah SWT. Demikian keutamaan bulan Dzulqa’dah, Ia termasuk bulan yang dimuliakan dan bukan bulan sial.

 

Sumber : Kitab Tafsir Ibnu Katsir Karya Imam Ibnu Katsir

___________
Catatan: Tulisan ini terbit pertama kali pada Minggu, Jumat, 19 April 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan.

Editor : Lisanto