Donald Trump Dimakzulkan, Begini Kronologinya

 
Donald Trump Dimakzulkan, Begini Kronologinya

LADUNI.ID, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Rabu (18/12) waktu setempat. Alasan kuatnya, Trump dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS dalam melakukan tugas penyelidikan.

Seperti dikutip Laduni.id dari laman vivanews.com,  Donald Trump dimakzulkan DPR melalui pemutungan suara alias voting. Masalah ini selanjutnya akan digulirkan ke persidangan Senat untuk menentukan apakah Trump akan dicopot dari jabatannya atau tidak.

Hal ini nampak mustahil mengingat Senat AS dikendalikan oleh partai pengusung Trump, Partai Republik.  Adapun kronologi kasus yang mengarahkan Trump pads pemakzulan, adalah sebagai berikut.

  • 25 Juli 2019 : Panggilan telepon Trump-Zelensky

Trump melakukan percakapan telepon selama 30 menit dengan Presiden baru Ukraina, Volodymyr Zelensky, seorang mantan komedian profesional yang terpilih sebagai presiden pada bulan Mei.

Sebelumnya pada bulan Juli, Trump tanpa penjelasan menangguhkan ratusan juta dolar dalam bentuk bantuan militer ke Ukraina yang telah disetujui oleh Kongres.

  • 12 Agustus 2019 : Seorang whistleblower melaporkan pengaduan

Seorang pelapor rahasia anonim di komunitas intelijen AS mengajukan keluhan internal tentang panggilan telepon Trump-Zelensky, menyebutnya  sebagai masalah mendesak.

  • 11 September 2019 : Uang diberikan oleh Gedung Putih

Bantuan militer ke Ukraina dirilis oleh Gedung Putih

  • 24 September 2019 : Investigasi Pemakzulan

Setelah berhari-hari muncul laporan bahwa Trump mendorong Zelensky untuk menyelidiki Joe Biden, saingan potensial Trump dari Partai Demokrat dalam Pemilu Presiden 2020 dan anaknya, maka pihak Demokrat di DPR AS mengumumkan dimulainya penyelidikan pemakzulan karena penyalahgunaan kekuasaan.

  • 25 September 2019 : Transkrip percakapan telepon diungkap

Gedung Putih merilis transkrip kasar panggilan telepon Trump-Zelensky. Dalam transkrip ditemukan bahwa presiden berulang kali meminta pemimpin Ukraina untuk menyelidiki Bidens dan untuk menilai masalah tersebut dengan Rudy Giuliani, pengacara pribadi Trump dan dengan Jaksa Agung Bill Barr.

  • 26 September 2019 : Pengaduan whistleblower diungkapkan

Komite Intelijen DPR mengeluarkan keluhan pengaduan, yang menuduh Trump telah menggunakan kekuatan jabatannya untuk meminta campur tangan dari negara asing dalam pemilu AS 2020.

Laporan itu juga menuduh pejabat Gedung Putih berusaha untuk mengunci akses ke transkrip panggilan karena sifatnya yang sensitif secara politis.

  • 13-21 November 2019 : Audiensi publik

Menyusul kesaksian tertutup oleh saksi pada bulan Oktober, Komite Intelijen DPR memulai audiensi publik.

Mereka yang bersaksi di televisi secara langsung termasuk utusan tinggi untuk Ukraina William Taylor, mantan duta besar AS untuk Ukraina Marie dan anggota Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih Letnan Kolonel Alexander Vindman.

  • 3 Desember 2019 : Laporan diungkap

Laporan akhir setebal 300 halaman tentang penyelidikan DPR terhadap Trump diklaim menemukan banyak bukti pelanggaran di kantor presiden dan halangan oleh presiden.

  • 10 Desember 2019 : Dua tuduhan pemakzulan

Komite Yudisial Dewan mengungkap dua pasal pemakzulan terhadap Trump yakni penyalahgunaan kekuasaan dan penghalang Kongres, sebagai sebuah langkah penting yang menegaskan bahwa presiden AS menyalahgunakan jabatannya dan pantas untuk disingkirkan.

  • 18 Desember 2019 : Trump dimakzulkan

Trump dimakzulkan karena menyalahgunakan kekuasaan, dalam pemungutan suara bersejarah di Dewan Perwakilan Rakyat yang mayoritas terdiri dari Demokrat. Selanjutnya pemakzulan akan diserahkan kepada sidang Senat untuk mengeluarkannya dari jabatan setelah tiga tahun yang bergejolak. Voting menghasilkan 197 suara dari total 230 membuat Donald Trump menjadi Presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan.