Transaksi Uang Elektronik Secara Online, Apakah Haram?

 
Transaksi Uang Elektronik Secara Online,  Apakah Haram?

LADUNI.ID, Jakarta -  Untuk menghindari kerugian bagi kedua belah pihak, pembeli dan penjual, maka para ulama mensyaratkan adanya Transaksi yang jelas. "Saya jual dan saya beli", misalnya.

Kalau dilakukan secara kinayah / sindiran, belum mengarah secara pasti redaksi jual-beli maka diharuskan ada niat. Jual beli online saat ini masuk kategori kinayah namun tetap sah. Berikut pendapat ulama Syafi'iyah yang dikutip dalam salah satu keputusan Bahtsul Masail PWNU Jatim:

(ﻗَﻮْﻟُﻪُ: ﻭَاﻟْﻜِﺘَﺎﺑَﺔُ ﺇﻟَﺦْ) ﻭَﻣِﺜْﻠُﻬَﺎ ﺧَﺒَﺮُ اﻟﺴِّﻠْﻚِ اﻟﻤﺤﺪﺙ ﻓِﻲ ﻫَﺬِﻩِ اﻷَْﺯْﻣِﻨَﺔِ ﻓَﺎﻟْﻌَﻘْﺪُ ﺑِﻪِ ﻛِﻨَﺎﻳَﺔٌ ﻓِﻴﻤَﺎ ﻳَﻈْﻬَﺮُ

"Jual beli melalui tulisan, termasuk di zaman sekarang adalah jaringan telepon. Maka akadnya termasuk kinayah (sah jika disertai niat)"

Saat ini bila kita melakukan transaksi online tinggal menulis di beberapa kolom hingga barang terkirim. Hukumnya tetap sah seperti dijelaskan oleh Syekh Asy-Syarwani:

ﻋِﺒَﺎﺭَﺓُ اﻟْﻤُﻐْﻨِﻲ ﻭَاﻟْﻜِﺘَﺎﺑَﺔُ ﺑِﺎﻟْﺒَﻴْﻊِ ﻭَﻧَﺤْﻮِﻩِ ﻋَﻠَﻰ ﻧَﺤْﻮِ ﻟَﻮْﺡٍ ﺃَﻭْ ﻭَﺭَﻕٍ ﺃَﻭْ ﺃَﺭْﺽٍ ﻛِﻨَﺎﻳَﺔٌ ﻓَﻴَﻨْﻌَﻘِﺪُ ﺑِﻬَﺎ ﻣَﻊَ اﻟﻨِّﻴَّﺔِ ﺑِﺨِﻼَﻑِ اﻟْﻜِﺘَﺎﺑَﺔِ ﻋَﻠَﻰ اﻟْﻤَﺎﺋِﻊِ ﻭَﻧَﺤْﻮِﻩِ ﻛَﺎﻟْﻬَﻮَاءِ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻻَ ﻳَﻜُﻮﻥُ ﻛِﻨَﺎﻳَﺔً؛ ﻷَِﻧَّﻬَﺎ ﻻَ ﺗَﺜْﺒُﺖُ. اﻩـ.

Penjelasan kitab Al-Mughni (Syekh Khotib Asy-Syarbini) bahwa tulisan dalam jual beli dan lainnya di sebuah papan kayu, kertas atau tanah adalah kinayah. Hukumnya sah bersama dengan niat. Berbeda jika tulisan di atas benda cair atau udara, maka itu bukan kinayah sebab tidak berbentuk" (Hasyiah Asy-Syarwani ala Tuhfah 4/222)

Alat transaksi terus mengalami perkembangan. Dahulu awalnya adalah barter, mata uang, sekarang bergeser ke uang elektronik. Ada saja pro kontra dalam dinamika ilmu fikih. Ulasannya nanti malam di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, setelah Maghrib. Mengisi kekosongan jadwal Fikih Kontemporer yang biasanya diasuh oleh Prof. Ahmad Zahro.

Oleh: Ustadz Ma'ruf Khozin
_______________________________________________________________-
Aktifkan Nada Sambung pribadi Tausiyah Ustadz Ma'ruf Khozin "LIMA ALAM KEHIDUPAN"
Dengan cara kirim SMS: LAKDO kirim ke 1212
Tarif: Rp. 3850 / 7 hari