PCNU Pati Nilai Penanganan Jenazah Covid-19 Sudah Sesuai Syariah

 
PCNU Pati Nilai Penanganan Jenazah Covid-19 Sudah Sesuai Syariah

LADUNI.ID, Pati - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim mengungkapkan penanganan prosesi penguburan jenazah Covid-19 sudah sesuai ketentuan Syariah. Oleh karena itu, Hasyim menyebutkan bahwa Kementrian Agama telah membuat surat edaran tentang penanganan jenazah pasien Covid-19 dan meminta masyarakat untuk menaati surat edaran tersebut.

“Sudah ada edaran dari Kementrian Agama dari Bimas. Ada SOP-nya jadi kita taati saja. Karena itu untuk kebaikan masyarakat luas. Dan disitu ada standarnya, jenazah korban virus ini ditangani oleh petugas medis hingga pemakaman,” terang Hasyim, sebagaimana dikutip Laduni.id dari laman Mitrapost.com Rabu (1/4).

Sebagaimana diketahui, penanganan prosesi penguburan jenazah yang terpapar virus Corona cukup menjadi hal krusial lantaran diberlakukan khusus. Dalam hal ini, Hasyim juga menambahkan bahwa umat harus paham dan menyadari bahwa kita diperintahkan untuk menghindari mudharat.

Hal tersebut sangat terkait dengan kaidah fiqih adh-adhuratu yuzal yang menerangkan bahwa setiap kedaruratan harus dihilangkan. Bahkan sesuatu yang haram dapat menjadi halal apabila ada mudharat. “Saya kira masyarakat harus paham betul ada satu mudharat yang dibawa, yang kita menjaga diri dari mudharat itu,” jelasnya.

Sementara itu, dalam hal menyolati jenazah pasien positif virus corona, Yusuf mengatakan salat jenazah hukumnya fardu kifayah dan bisa dilakukan cukup oleh satu orang. “Salat Jenazah kan fardlu kifayah. Jadi kalau sudah ada yang mewakili, saya kira sudah cukup dan tidak harus menyolati semua,” pungkasnya.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenag, shalat jenazah dapat dilaksakan walaupun oleh satu orang dan harus dikerjakan di rumah sakit rujukan. Atau dilaksanakan di masjid dengan menggunakan protokoler tertentu.

Surat edaran tersebut juga menjelaskan tentang pemulasaran jenazah korban virus corona harus ditangani oleh petugas kesehatan dari rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah. Jenazah dapat dibungkus dengan plastik atau peti yang terbuat dari kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.