Ketum PBNU Tolak Legalisasi Investasi Minuman Keras

 
Ketum PBNU Tolak Legalisasi Investasi Minuman Keras

LADUNI.ID, Jakarta - Rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras yang sebelumnya masuk dalam daftar negatif investasi, menjadi keluar dari daftar tersebut. Dengan dicabutnya dari daftar negatif, maka akan dikhawatirkan investor akan berlomba-lomba membangun pabrik minuman keras.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah mengeluarkan industri minuman keras keluar dari daftar negatif investasi. Sebab, menurut ulama yang akrab disapa Kiai Said ini, minuman keras sudah jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

Dengan rencana dikeluarkannya industri minuman keras dari daftar negatif investasi, lanjut Kiai Said, maka pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada, akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan. Sedangkan di sisi lain, yang akan dirugikan tentu masyarakat.

“Seharusnya, kebijakan pemerintah adalah bagaimana konsumsi minuman beralkohol ditekan untuk kebaikan masyarakat, bukan malah didorong untuk naik,” tegas Kiai Said, sebagaimana dikutip Laduni.id dari lansiran Sindonews, Senin (1/3/2021).

Selain itu, Kiai Said juga sepakat bahwa, produksi minuman beralkohol ini untuk tujuan ekspor atau untuk memenuhi konsumsi di wilayah Indonesia Timur yang permintaanya tinggi.

Lebih dari tiu, Kiai Said juga mengibaratkan bawha alasan pendirian pabrik baru untuk memenuhi konsumsi ekspor dan Indonesia Timur, seperti yang dilakukan oleh para petani opium di Afganistan.

“Mereka mengaku tidak mengkonsumsi opium, tapi hanya untuk orang luar. Kan seperti itu,” paparnya.(*)

***

Pewarta: Misbachuddin
Editor: Muhammad Mihrob