UNU Blitar MoU Pembentukan JPH

 
UNU Blitar MoU Pembentukan JPH

LADUNI, ID. BLITAR - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak  perguruan tinggi di Indonesia untuk terlibat dalam jaminan produk halal (JPH). Ajakan ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag  Prof. Ir. Sukoso, M.Sc., Ph.D saat menjadi narasumber pada seminar produk halal di Universitas Nahdlatul Ulama Kabupaten Blitar pada Sabtu 22 Juni 2019

"Perguruan tinggi penting untuk terlibat menyambut industri halal, terutama dalam memberikan dukungan SDM dan pemeriksaan kehalalan produk," ujar Sukoso

Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Ir. Sukoso, M.Sc., Ph.D  juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Prof. Dr. HM. Zainuddin, M.Pd. untuk Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Penandatangan ini merupakan bentuk kerja sama antara BPJH Kemenag RI dengan UNU Blitar.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Sukoso berharap UNU Blitar dapat semakin terlibat dalam JPH. Sukoso pun melanjutkan bagi para dosen, halal bisa menjadi bahan kajian penelitian. Sedangkan bagi mahasiswa dapat menjadi bagian dari pengabdian masyarakat. "UNU Blitar bisa membangun halal foodcourt di masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa halal bukan hanya untuk Muslim, tapi untuk manusia. Hal ini sesuai dengan QS Albaqarah 168 yang menyebutkan 'Hai manusia', bukan 'Hai kaum Muslimin'.

Menurutnya kebijakan halal ini merupakan komitmen politik utamanya dengan keberadaan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH. Untuk itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan dan menjaga bersama-sama. (hud/wiji)

 

 

 

Tags