Pembunuh dan yang Terbunuh di Neraka

  1. Hadis:

    إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُوْلُ فِي النَّاِر

    Artinya:
    "Jika bertemu dua orang Muslim dengan pedangnya dan terbunuh salah seorang pemiliknya, maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya di dalam neraka."

    Asbabul Wurud:
    ”Aku telah pergi untuk menolong orang laki-laki ini. Tiba-tiba Abu Bakar datang menemuiku seraya berkata: "Ingin ke mana kau?." Jawabku: ”Akan menolong orang ini." Abu Bakar ber­kata: "Pulanglah! Sebab aku mendenggar Rasulullah SAW berkata: "Jika orang Muslim bertemu dengan pedangnya dan terbunuh salah seorang pemiliknya maka baik yang membunuh maupun yang terbunuh, keduanya di neraka." Aku bertanya: ”Ya Rasulullah SAW, ini yang membunuh, bagaimana yang terbunuh?." Jawab Beliau ”Ya, sebab Dia pun ingin membunuhnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN