Gunakanlah Pedang Kayu

  1. Hadis:

    إِذَا كَانَتِ الْفِتْنَةُ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ فَاتَّخِذْ سَيْفًا مِنْ خَشَبٍ

    Artinya:
    "Jika terjadi fitnah di antara orang-orang Islam maka gunakanlah pedang Dari kayu."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Ibnu Majah Dari ’Adiyah binti Ahban, bahwa Ali bin Abu Thalib Ketika sampai di Bashrah masuk ke rumah ayah Ahban, katanya: ”Ya Aba Muslim, tidakkah kau terangkan kepadaku tentang keadaan kaum (yang berselisih) itu." Jawab Ahban: ’Tentu." kemudian Ali memanggil budak perempuannya, katanya: "Ambillah pedangku!" Ali mencabut pedang itu yang panjangnya sekitar sejengkal dan terbuat Dari kayu, kemudian berkata: "Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah bersabda: "Jika telah terjadi fitnah.., dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN