Kebiasaan yang sering terjadi ketika seorang yang akan bermakmum kepada orang yang tengah melaksanakan shalat yaitu dengan cara menyentuh atau menepuk pundak orang yang sedang melaksanakan shalat. Mengenai hal tersebut bagaimana hukum menepuk pundaknya?
LADUNI.ID, Jakarta - Hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan perkara yang diberikan perhatian secara khusus oleh syari’at. Hal ini tak lain karena segala yang terkait dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan perkara yang sangat dekat dan rentan dengan madzinnatul fitnah (tempat disangkanya kuat terjadi fitnah).
Penjelasan tentang hukum mengubah nama seperti kebiasaan jamaah haji.
Penjelasan tentang hukum pada wanita yang keluar rumah dengan kelihatan wajah, tangan, dan kakinya.
Penjelasan tentang hukum menyewakan rumah kepada non muslim dan non muslim tersebut beribadah di rumah tersebut,