INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Hasil penyebaran Islam tahap awal selanjutnya dimantapkan dengan proses pemahaman dan pengamalan ajaran Islam, antara lain melalui jalur pendidikan yang kemudian dikenal dengan istilah pondok pesantren.
Bagaimana hukumnya bagi jamaah seperti ini? Berikut adalah penjelasan dari Ustadz Ma’ruf Khozin tentang memainkan HP saat khutbah Jumat.
Pada tahun 1957, setelah mendirikan masjid, KH. Muhammad Idris mendirikan Pondok Pesantren dan Madrasah Tsanawiyah di Cangkring, yang kemudian berganti nama menjadi Madrasah Tsanawiyah Al Ma’arif 1 Tirtomoyo pada tahun 1985.