Menjual Padi dengan Sistem Kontrak
Menjual Padi di Tangkainya
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya menjual padi di tangkainya, dijual dengan tempo, atau dengan kontrak (salam)?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp142.400
Rp3.399.000
Rp81.000
Rp399.000
Memuat Komentar ...