Menamakan Kas Masjid Sebagai Baitul Mal Menurut Syara'
Kas Mesjid Dinamakan Baitul Mal
Pertanyaan :
Bolehkah kas mesjid yang didirikan oleh Departemen Agama itu dinamakan Baitul Mal yang teratur menurut syara’, sehingga bisa mempunyai hukum seperti hukumnya Baitul Mal?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp949.000
Rp450.000
Rp349.000
Rp89.000
Memuat Komentar ...