Ketua MUI Palu: Lindungi dan Penuhi lah Hak-Hak Anak

 
Ketua MUI Palu: Lindungi dan Penuhi lah Hak-Hak Anak

LADUNI.ID, Palu - Majlis Ulama Indonesia (MUI) kota Palu peringati Hari Anak Nasional 2018. Prof. Zainal Abidin (Ketua MUI Palu) meminta masyarakat memanfaatkan Hari Anak Nasional 2018 sebagai momentum memaksimalkan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

"Momentum peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi refleksi pemaksimalan upaya melindungi dan memenuhi hak anak," ujarnya di Palu saat menyambut Hari Anak Nasional 2018 di Palu, Ahad (22/07) seperti dimuat Antara.

Menurutnya pemenuhan dan perlindungan anak yang dilakukan pemerintah selama ini telah berjalan baik. Beberapa aturan seperti perlindungan anak maupun pengarusutamaan gender adalah bukti kerja pemerintah tersebut.

Zainal menegaskan bahwa aturan pemerintah terkait perlindungan anak yang sampai di level daerah manjadi indikator utama suksesi kinerja pemerintah daerag. Hal itu semua dilakukan tidak lain bertujuan menguatkan dan melindungi keluarga.

"Pemerintah telah serius dalam upaya perlindungan dan pemenuhan terhadap anak. Namun, perlu ada partisipasi masyarakat bersama-sama pemerintah melindungi anak," ungkapnya.

Pihaknya menegaskan bahwa Islam mengajarkan perlindungan anak sejak masih dalam kandungan atau berbentuk janin. Hal itu dapat dilihat pada rukhsah atau keringanan bagi seorang wanita hamil tidak berpuasa. Islam dengan tegas menyatakan anak memiliki hak untuk lahir dan selamat di dunia.

"Firman Allah dalam Surah al-An`am ayat 151 memberikan penegasan bahwa tidak boleh membunuh anak yang lahir. Itu artinya Allah memberikan hak kepada anak lahir dan tumbuh menjadi remaja serta dewasa," katanya.

Menurutnya, Islam juga memberikan perlindungan dan perhatian pada anak berupa pemberian nama yang baik, kejelasan siapa orangtuanya, serta asal usul leluhurnya. Islam juga membimbing dan mendidik agama maupun moral, sampai seorang anak siap menikah.