Kepala Bappenas: Zakat Dapat Mengatasi Kemiskinan dan Ketidaksetaraan

 
Kepala Bappenas: Zakat Dapat Mengatasi Kemiskinan dan Ketidaksetaraan

LADUNI.ID,Jakarta-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (PPN/Bappenas), Bambang Brodjonegoro menilai konsep keuangan Islam adalah menyeimbangkan antara manfaat dan risiko dengan cara yang adil dan transparan. Menurutnya dengan melakukan prinsip-prinsip ini, pelaksanaan zakat dapat menghubungkan dan sekaligus menjaga hubungan antara keuangan dan ekonomi riil.

Lebih lanjut Bambang mengatakan jika zakat suatu sistem dapat membantu merangsang aktivitas ekonomi dan kewirausahaan untuk mengatasi kemiskinan dan ketidaksetaraan, menjamin stabilitas keuangan dan sosial, serta mempromosikan pengembangan manusia yang komprehensif dan berkeadilan. Semua dampak positif dari implementasi zakat sangat relevan dengan upaya pencapaian TPB/SDGs.

“Zakat dalam konteks pengentasan kemiskinan di Indonesia memiliki potensi kontribusi yang sangat besar. Hal ini dapat dipahami karena Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, yaitu 85 persen dari total penduduk di Indonesia atau sekitar 217 juta penduduk, sehingga dana zakat dapat dikumpulkan secara optimal dari umat Islam,” kata Bambang dalam acara peluncuran buku Fiqih Zakat on SDGs, di Jakarta Senin (30/7/2018) 

Selain itu Menteri Bambang juga menyampaikan bahwa distribusi zakat di Indonesia disirkulasikan di beberapa sektor, yaitu ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sosial. Di antara sektor-sektor tersebut, sektor sosial memiliki alokasi tertinggi di tingkat nasional, dengan hampir setengah dari total dana zakat, yaitu 41,27 persen atau hampir Rp1 triliun. Sekitar setengahnya, khususnya 20,35 persen atau hampir Rp500 miliar, dialokasikan untuk sektor pendidikan.

"Sektor ekonomi dan dakwah masing-masing dengan lokasi 15,01 persen atau sekitar Rp340 miliar, dan 14,87 persen atau sekitar Rp330 miliar. Selain itu, proporsi terkecil dari distribusi zakat yaitu 8,5 persen atau sekitar Rp200 miliar dialokasikan di sektor kesehatan," pungkas Menteri Bambang Brodjonegoro. 

Sehingga kehadiran buku Fiqih Zakat on SDGs (Fikih zakat untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), sangat bermanfaat sebagai referensi penting bagi para pemangku kepentingan untuk memahami pelaksanaan TPB/SDGs dari sudut pandang Islam yang berdasarkan pada Al-Qur’an, hadits, dan beberapa pendapat ulama. 

“Selain itu, buku ini juga menjelaskan potensi zakat di Indonesia yang sangat besar yang dapat digunakan untuk mendukung pencapaian TPB/SDGs, seperti pemanfaatan zakat untuk program-program produktif, fisik, dan pemberdayaan,” kata Bambang 

Penyusunan buku Fiqih Zakat on SDGs diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Filantropi Indonesia, dan UIN Syarif Hidayatullah dengan dukungan Bappenas dan Kementerian Agama ini diluncurkan di Gedung Saleh Afif, Bappenas, Jakarta. Pada peluncuran buku dihadiri Ketua Baznas, Bambang Sudibyo; Co-Chair Filantropi Indonesia, Erna Witoelar, serta para pegiat zakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) di Indonesia.