Mewujudkan Pendidikan Aceh Berbasis Syariat Islam

 
Mewujudkan Pendidikan Aceh Berbasis Syariat Islam

Satu-satunya propinsi di Indonesia yang telah dideklarasikan dan diresmikan pemberlakuan syariat Islam hanyalah daerah Aceh yang terletak  di wilayah ujung barat Indonesia yang dikenal masyarakatnya relegius sehingga daerah itu dikenal “Serambi Mekkah”.

Realita saat ini walaupun  Aceh kini  telah dideklarasikan syariat Islam dan mendapatkan legetimasi untuk menerapkan syariat Islam dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari. Namun dunia tarbiyah di Aceh khususnya pendidikan formal seperti kurang realisasi dalam merespon syariat Islam untuk direduksikan dalam kurikulum berbasis syariat Islam.

Sistem  pendidikan Islami dipandang sesuai dengan falsafah hidup dan nilai sosial masyarakat Aceh pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Pendidikan Islami bukan hanya sekedar berisi ilmu pengetahuan atau mata pelajaran agama Islam, tetapi lebih dari itu, dia menyangkut implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sekolah, sehingga budaya Islami menjadi inti dari kebudayaan sekolah (school culture) dan menjadi ruh dalam proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Tentunya implementasi nilai Islami tercermin dalam visi, misi, tujuan, kurikulum, interaksi sosial antara warga sekolah, suasana kelas, suasana asrama, suasana lingkungan sekolah serta dalam berbagai aturan dan kebiasaan sekolah.

Pendidikan Aceh yang Islami merupakan konsep ideal bagi Aceh untuk menyiapkan peserta didik atau lulusan pendidikan yang berilmu dan berkepribadian Islami sebagaimana menjadi core value dari tujuan pendidikan nasional dan visi strategis pendidikan Aceh.

Satu sisi harapan masyarakat yang di pundakkan kepada pemerintah baik eksekutif maupun legislative sepertinya belum mampu mewujudkan lebih real implementasi system dan kurikulum yang mampu melahirkan sebuah pendidikan berbasis nilai syariat.

Dalam perspektif Ahmad Tafsir (2010) mengungkapkan bahwa pendidikan Islami adalah pendidikan yang berdasarkan pada nilai-nilai Islam, pendidikan yang teori-teori dan prakteknya disusun berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits.

Dalam mewujudkan pendidikan Islami perlu ada usaha, kegiatan, cara, alat dan lingkungan hidup yang menunjang keberhasilannya yang dapat membentuk kepribadian muslim yang Islami (Nasir Budiman, 2000).

Sedangkan tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk membimbing perkembangan peserta didik secara optimal agar mengabdi kepada Allah SWT dan untuk membentuk manusia sebagai pribadi yang bermoral, jujur, bersih dan disiplin (Jamal, 2005).

Beranjak dari itu sistem tersebut dipandang sangat cocok untuk masyarakat Aceh yang menjadikan Islam sebagai jati dirinya. Pendidikan Islami semestinya menjadi agenda utama dalam proses penerapan syariat Islam di Aceh. Sebab, tidak diragukan lagi bahwa hanya dengan pendidikan Islami yang komprehensif pintu gerbang kebangkitan Islam dan umatnya dapat dikembangkan, dan hanya dengan nilai-nilai pendidikan Islami cita-cita syariat Islam yang kaffah di Aceh sangat mungkin untuk diwujudkan.

Sekali lagi kita sangat berharap pemerintah harus serius dan mampu mewujudkan pendidikan berbasis syariat di negeri ini. Maju dan mundur syariat Islam sejauhmana peran pemerintah dan masyarakat kepedulian dan partipasinya terhadap implementasi pendidikan berbasis syariat disemua lini dan jenjang pendidikan menuju Aceh bersyariat dan bermahkotakan negeri baldatun tayyibatun warabbul ghafur.  Amin. 

***Helmi Abu Bakar El-Langkawi, Guru Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga, Bireun, Aceh.