Islamic Education Versi Aceh #2

 
Islamic Education Versi  Aceh #2

LADUNI.ID I KOLOM- Pendidikan Islami (Islamic Education) merupakan suatu sistem pendidikan yang menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat Aceh untuk dikembangkan dalam praktik pendidikan di Aceh. Karena sistem pendidikan Islami dipandang sesuai dengan falsafah hidup dan nilai sosial masyarakat Aceh pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Dalam mewujutkan dan mengembangkan pendidikan Aceh yang berbasis syariah dinul Islam tersebut hendaknya dapat dilakukan beberaapa langkah, diantaranya: pertama yang harus ditempuh untuk menciptakan suasana dan lingkungan dalam suasana pendidikan adalah dengan cara mengembangkan islamisasi pendidikan dalam masyarakat kapan pun dan dimana, tidak terbatas dengan ruang gerak dan tempat.

Minimalnya lingkungan keluarga kita isi dnegan nilai pendidikan akhlakul karimah dan suri tauladan yang baik. Kita memulainya dari sejak kecil dalam ayunan, saat si anak dalam ayunan kit abaca dan lantunkan syair-syair yang mengandung nasehat dan shalawat serta bentuk nyanyian kalimat tauhid lailahaillah yang sering di praktekkan oleh orang tua kita dulunya sehingga sang anak akan terasa aura dan suasana yang islami dan relegius.

Warisan sang endatu itu merupakan sebagai bentuk realisasi islamisasi pendidikan sejak dini. Ini sebagaimana terpahami dari hadist nabi Muhammad Saw yang telah diriwayatkan oleh Al Hakim dari Ibnu Abbas RA bahwa nabi bersabda: “Bukakanlah untuk anak-anak kalian pertama kalinya dengan kalimat La ilaha illallah (tiada sesembahan yang hak kecuali Allah)”

Berdasarkan dari pemabahasan diatas, pendidikan dalam masyarakat tidak saja terbatas pada pendidikan umum ataupun pendidikan agama saja dan tidak terbatas pada nilai-nilai kognitif saja akan tetapi juga merangkul sifat afektif dan psikomotor pula, namun harus secara komprehensif dengan menggunakan dan memberdayakan semua pihak terutama para mahasiswa yang ingin mengembangkan kemampuan mengajarnya dan mahasiswa yang ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman sehingga membuka luwang untuk kawulan muda berkreasi.

Sebagai contoh, ketika seorang anak berbuat salah dan ada orang tua yang melihatnya maka hendaknya orang tua tersebut memberi arahan kepada anak tersebut, dan menyeru agar tidak mengulanginya. Sederhana memang tapi bila dijalankan maka akan membawa dampak yang besar, setidaknya tawuran antar pelajar dan kelakuan anak yang tidak wajar setidaknya dapat dicegah dan tidak terjadi.

Ataupun dalam lingkup yang lebih luas masyarakat bersama para pemuda peduli pendidikan membentuk suatu kelompok atau komunitas pecinta pendidikan yang berfungsi sebagai tempat berbagi (sharing) tentang masalah-masalah pendidikan berupa pekerjaan rumah dan lain sebagainya yang dapat diselesaikan secara bersama. (Restu Andrian, 2014). Dengan kata lain memulai dari pendidikan Islam berbasis keluarga dan masyarakat dengan menghidupkan kembali ala pendidikan endatu yang telah lama tenggelam dan tertindas oleh era globalisasi dan tekonologi.

Kedua, mengaktifkan kembali tempat pengajian baik Balee Pengajian maupun dayah yang berfungsi sebagai tempat belajar ilmu agama Islam anak-anak dari masyarakat yang proses pembelajaran biasanya dilaksanakan pada malam hari yang dibimbing oleh seorang/beberapa orang guru.

Ketiga, membangun kembali lembaga atau suatu tempat yang berfungsi sebagai tempat berkumpulnya dan belajarnya para anak-anak atau masyarakat secara umum, tempat berkumpulnya siswa Taman Kanak-Kanak (TK) sampai para mahasiswa yang sedang menjalani proses pendidikan maupun yang telah menjalani proses pendidikan serta para tokoh masyarakat, dimana ditempat tersebut para anak-anak, remaja, dan para orang tua saling berbaur dan berdiskusi serta saling bertukar pendapat maupun saling mengajar dan belajar antara satu dengan yang lainnya dalam suasana yang tidak formal, namun harus seefektif mungkin.

Beranjak dari itu kita berharap dengan adanya pendidikan yang menekankan kearah implemetasi nilai syariat Islam mampu mewujudkan negeri yang terkenal dengan tanah aulia ini sebagai daerah yang mampu mengimplementasikan syariat islam yang pada akahirnya akan melahirkan Aceh sebagai negeri dinul islam dalam bungkai NKRI dan lindungan rahmat dan ridha sang ilahi.

 

****Helmi Abu Bakar El-Langkawi, Pengajar di dayah MUDI Masjid Raya Samalanga, Bireun dan Pengurus TASTAFI Pidie Jaya