Perkuat Peran Keluarga dengan Pola #A

 
Perkuat Peran Keluarga dengan Pola #A

LADUNI.ID, JAKARTA  - Keluarga adalah sebuah institusi yang terbentuk karena ikatan perkawinan. Saat terjadinya ikatan perkawinan maka sejatinya telah terbangun sebuah keluarga yang selanjutnya akan menjadi wadah pembelajaran bagi anggota keluarga yang akan hadir.

Dilihat dari bentuknya, pada dasarnya rumah tangga (keluarga) hanya ada dua bentuk yaitu keluarga kecil dan keluarga besar atau keluarga diperluas. Moh. Haitami Salim (2013: 76-77) menyebutkan definisi keluarga kecil sebagai sebuah keluarga yang hanya terdiri dari suami-isteri (ayah-ibu) dan anak tanpa melibatkan keluarga lainnya dan dewasa lainnya yang tinggal serumah (nuclear family). Sedangkan keluarga besar atau keluarga diperluas adalah suatu keluarga yang terdiri dari suami isteri (ayah-ibu), kakek-nenek, anak-cucu dan ikut sertanya orang dewasa lainnya untuk hidup dalam satu rumah (extended family).

Masing-masing struktur keluarga ini memiliki kelebihan dan kelemahan, semakin luas dan besarnya anggota keluarga yang berkumpul dalam satu rumah maka semakin besar peluang untuk intervensi antara satu dengan lainnya meskipun harus diakui bahwa kelompok ini terasa sekali memegang semangat kebersamaan, semangat kekeluargaan dan gotong royong, ikatan emosional tetap terjaga namun tetap diperlukan sosok yang mampu merangkul warga keluarga tersebut. Demikian juga semakin kecil anggota keluarga meskipun mudah untuk dikendalikan karena hanya terdiri dari ayah-ibu dan anak namun biasanya hanya terpaku pada satu sosok sebagai penanggung jawab keluarga lebih-lebih dalam hal ekonomi.

Adanya keluarga yang utuh dan harmonis menjadi keinginan semua keluarga, demikian kebalikannya siapapun tidak menginginkan adanya keluarga yang tidak harmonis, saling mencurigai dan tidak akur. Kehadiran oang dewasa harus mampu menjadi perekat satu dengan lainnya. Dalam suasana seperti inilah, keluarga memerankan posisinya yang signifikan dan berarti. Adanya hubungan yang harmonis antar orang tua menunjukkan bagaimana hubungan dan interaksi antara sesama suami-isteri, antara ayah-ibu, serta antar orang dewasa yang ada dalam satu rumah.

Hubungan antara suami-isteri sama halnya dengan hubungan antara ayah dan ibu karena keduanya adalah hubungan karena ikatan pernikahan yang didasarkan atas dasar saling menyukai, saling mengasihi dan direstui oleh kedua belah pihak.

Setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan oleh keluarga dalam rangka menjalankan perannya untuk mengukuhkan dan sekaligus mengutuhkan keberadaannya sebagai keluarga. Ketiga hal dimaksud adalah adanya saling asah, saling asuh dan saling asih. Menurut Kusmiyati (2013) ketiga hal ini adalah merupakan kebutuhan dasar anak. Jika orang tua mampu menjalankan perannya dengan memperhatikan tiga hal ini maka diyakini akan tumbuh-kembangnya anggota keluarga dalam hal ini anak-anak secara maksimal.

Peran keluarga dengan memberikan rasa saling asah berkaitan dengan pembentukan karakter dan kepribadian anak, pembelajaran tentang kemandirian, keterampilan, kreativitas dan etika yang baik. Menurut Sri Muslimatun (2015), pada kata asah sebenarnya terkandung makna dalam menjalankan perannya dengan saling mengajarkan ilmu, apa yang diketahui dan dikuasai. Pada aspek ini, peran keluarga adalah sebuah institusi yang mengajarkan sikap dan kepribadian kepada anak dan anggota keluarga lainnya dan saling mengajarkan untuk sesama anggota keluarga yang sudah dewasa. Artinya juga orang tua atau orang yang dituakan adalah pendidik utama yang penting dalam mentransfer nilai-nilai kepribadian (transfer of value).

Selanjutnya keluarga memperkuat perannya dengan memaksimalkan rasa asih dalam keluarga. Asih adalah kebutuhan emosional yang didalamnya mengajarkan tentang kebutuhan akan kasih-sayang, pentingnya untuk diperhatikan dan dihargai, adanya pujian dan tanggung jawab. Nilai terpenting termasuk di dalamnya adalah sedikit demi sedikit memberikan kepercayaan kepadanya untuk mandiri tetapi tetap dalam kontrol dan pengawasan orang tua (advertisi quotient). Anak yang tumbuh-kembangnya dalam suasana adanya motivasi dan penghargaan akan menjadi pribadi yang percaya diri dan tahu dengan nilai sebuah kesuksesan. Tetapi jika dibesarkan dengan cacian dan hinaan, maka nilai yang tumbuh-kembang juga adalah yang rendah diri dan penakut. Menurut Virginia Satir seorang therapist di Amerika Serikat- (dikutip Wirzal Taufiq, 2016: 250) bahwa ada empat kebutuhan dasar emosional manusia yaitu ingin disejajarkan, ingin ditatap (perhatikan), ingin didengarkan dan disentuh (dipeluk). Kiranya hal ini juga penting untuk diterapkan dalam rangka memperkuat peran keluarga dalam proses pendidikan kepada anak.

Terakhir, rasa asuh adalah menyangkut kebutuhan stimulasi untuk mengembangkan sedini mungkin kemampuan sensorik, motorik, bicara dan spiritual anak. Termasuk pada bagian ini  menurut Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Puri Indah,  Dr. Jeanne-Roos Tikoalu, Sp.A, IBCLC adalah nutrisi dengan gizi seimbang, perawatan kesehatan dasar, sandang, pangan, dan papan, dan sebagainya.

Untuk mendapatkan tumbuh-kembang anak yang optimal maka diperlukan tiga pola ini yang saling melengkapi dan saling mendukung. Penerapan yang maksimal pada tiga pola ini akan melahirkan generasi yang secara bertahap cerdas intelektualnya, tertata emosionalnya dan tercerahkan spiritualnya. Demikian juga kesalahan dalam proses pendidikan pada anak-anak akan terjawab sekian tahun yang akan datang dan ketika itu tidak disadari maka kekhawatiran adanya anak-anak yang brutal, sadis, tidak hormat dan jauh dari sopan-santun sepertinya akan dapat dilihat di masa yang akan datang. Mumpung itu masih jauh, maka mari kita benahi pla pendidikan anak-anak kita dengan membiasakan tiga pola ini dalam proses edukasinya yakni saling asah, asih dan saling asuh. Ketika ini mampu kita terapkan dengan cara yang enjoy  dan menyenangkan berarti kita semakin memperkuat peran keluarga dalam pendidikan anak-anak kita. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau tidak saat ini, kapan  lagi? Semoga**

Referensi

  1. Kusmiyati, 2013, https://health.liputan6.com/read/633397/tiga-kebutuhan-dasar-anak-asuh-asih-asah
  2. Moh. Haitami Salim, 2013, Pendidikan Agama dalam Keluarga, Jogjakarta: Arruz Media
  3. Srimuslimatun, 2015,  https://srimuslimatun.com/index.php/2015/11/06/pola-asah-asih-asuh-dalam-mendidik-anak/
  4. Wirzal Taufik, 2016, Live Your Highest Value, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

______________________________
Oleh; Sholihin HZ
Anggota PW ISNU Kalbar