Membumikan Pendidikan Inklusif

 
Membumikan Pendidikan Inklusif

LADUNI.ID, PENDIDIKAN- Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel ) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31.

Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak-anak difabel dengan ana- anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat.

Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Pendidikan inklusif ini, adalah sebuah pendekatan terhadap peningkatan kualitas sekolah secara menyeluruh, yang kelak diharapkan bisa memberi jaminan bahwa strategi nasional tentang “ Pendidikan Untuk Semua ” benar-benar dimiliki semua kalangan, tidak membeda-bedakan apakah mereka tergolong anak-anak berkelainan atau tidak.

Pentingnya pendidikan inklusif karena pendidikan sekarang ini belum memuaskan dan tidak semua pendidikan yang bisa menerima dan mendidik anak dari kalangan yang bebeda-beda. Maka dari itu pendidikan inklusif sangat penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Pendidikan inklusif juga mempunyai tahapan dan kendala yang memang tidak luput dari kelebihan dan kekurangan pendidikan itu sendiri.

.

***Helmi Abu Bakar El-Langkawi, Penggiat Masalah Pendidikan dan Keagamaan Asal Dayah Mudi Masjid Raya Samalanga, Aceh