Soal RUU Pesantren, RMI: Pesantren Bukan Subordinatnya Kemenag

 
Soal RUU Pesantren, RMI: Pesantren Bukan Subordinatnya Kemenag

LADUNI, ID. JAKARTA  - Perkembangan positif tentang rancangan undang-undang pesantren dan keagamaan mendapat apresiasi yang tinggi dari Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (PP-RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin. “Kami di RMI sangat mengapresiasi kerja teman-teman yang memperjuangkan RUU Pesantren ini,” ujar KH Abdul Ghaffar Rozin yang akrab disapa Gus Rozin kepada Laduni, id di Jakarta, Senin (1/10).

Staf khusus presiden bidang keagamaan ini menilai bahwa kemajuan ini merupakan hasil kinerja banyak kelompok, mulai dari anggota parlemen, RMI dan masyarakat pesantren sendiri. “Kawan-kawan di parlemen menggunakan pendekatak politik untuk mengusahakan terealisasinya rancangan itu. Sementara kami sebagai RMI melakukan pendekatan kepada masayrakat pesantren, agar terus bersuara. Tekan dari level grassroots membantu tekanan politik yang dilakukan oleh rekan-rekan di parlemen,” terang Gus Rozin

Di sisi lain, rancangan ini menunjukkan adanya pengakuan atau rekognisi terhadap pondok pesantren, yang bersumber dari berbagai kalangan, terutama dari parlemen dan pemerintah.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

 

 

Tags