Hizbut Tahrir (Eps. 1)
LADUNI.ID, Kolom --
Mengaku kecewa dengan Ikhwanul Muslimin yang dituding terlalu moderat dan terlalu akomodatif terhadap Barat, Taqiuddin al-Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir pada tahun 1952 di Jerusalem Timur yang dikuasai Yordania.
Menurut al-Nabhani, umat Islam ketika itu sudah dicemari pemikiran dan emosi kapitalisme, sosialisme, nasionalisme dan sektarianisme. Karena itu dia berambisi mendirikan Khilafah Islamiyah internasional yang akan diawali dari teritori Arab dan kemudian teritori Islam non-Arab.
Setelah al-Nabhani wafat pada tahun 1977, Hizbut Tahrir dipimpin oleh Abu Yusuf Abdul Qadim Zallum yang wafat pada tahun 2003 dan kemudian digantikan oleh Ata Ibn Khaleel Abu Rashta.
Radikalisme dan sikap agresif Hizbut Tahrir terus meningkat sejak pendiriannya hingga dewasa ini, karena itu Hizbut Tahrir dilarang di kebanyakan negara Islam di seluruh dunia, dan pusat gerakan internasionalnya sekarang berada di Inggris.
Hizbut Tahrir mengklaim bahwa gagasan-gagasan yang mereka perjuangkan adalah murni Islam. Klaim ini tidak bisa dipisahkan dari situasi pada masa pendirian dan formatifnya di Timur Tengah serta penolakan sepenuhnya terhadap apa pun yang berasal dari atau berkaitan dengan Barat.
Padahal, menurut Ed Husain (seorang mantan pemimpin Hizbut Tahrir di Inggris), di samping pengaruh al-Mawardi, pemikiran al-Nabhani jelas dipengaruhi oleh Hegel, Rousseau dan tokoh-tokoh Eropa lainnya. Bahkan, pemikiran politik al-Nabhani dan dengan demikian Hizbut Tahrir sepenuhnya berasal dari pemikiran politik Eropa. Hanya saja, al-Nabhani mengganti term-term yang berasal dari Barat dengan term-term berbahasa Arab sehingga bernuansa Islam.
Para tokoh Hizbut Tahrir melihat umat Islam dewasa ini berada dalam masa jahiliyyah sebagai akibat runtuhnya khilafah. Mereka bisa mengatasinya dengan mengakhiri ‘ketundukan’ pada Barat, memperoleh kembali identitas kolektifnya, dan yang terpenting menegakkan kembali khilafah internasional dan di dalamnya hukum Islam akan diberlakukan sebagai hukum positif.
Dalam kaitan ini, Hizbut Tahrir meyakini bahwa hanya khalifah yang berhak memutuskan perang, karena itu hingga saat ini mereka menjalankan strategi penyusupan dan menunda cara-cara militer dan kekerasan dalam meraih kekuasaan, sampai mereka yakin akan menang dan berhasil dalam merebut kekuasaan untuk mendirikan khilafah mereka.(Bersambung)
Sumber buku Ilusi Negara Islam.
Syarif Cakhyono
Ketua LTN NU Jakarta Timur.
(srf)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...