Melindungi Guru, Pergunu Jabar Bentuk LKBH
LADUNI.ID, Bandung – Dalam rangka melindungi hak-hak guru, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat berinisiatif membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
Pembentukan LKBH bagi guru-guru di Jawa Barat mengingat sering terjadinya kriminalisasi terhadap guru dalam melaksanakan tugas keprofesian yang dibenturkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Bahkan ada juga sengketa hukum yang terjadi antara guru dengan lembaga pendidikan dan atau instansi pemerintah. Ini menjadi penting bagi Pergunu Jawa Barat untuk membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bagi guru-guru di Jawa Barat," terang Ketua Pergunu Jawa Barat, H Saepuloh.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp136.000
Rp600.000
Rp110.000
Rp122.850
Memuat Komentar ...