IPPNU-LP Ma'arif Dorong Adanya Pelajar Ekstra di Sekolah
.jpeg?p=medium)
LADUNI.ID, Jakarta - Melalui Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2018 yang membolehkan organisasi ekstra mahasiswa kembali masuk kampus mendapat dukungan dari organisasi ekstra pelajar.
Misalanya seperti Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), bersama Lembaga Pendidikan Ma'arif sudah mendorong agar Pendidikan Dasar Menengah juga mengakomodasi keberadaan organisasi pelajar di lingkungan sekolah.
"Sebenarnya IPPNU bersama Ma'arif sudah jauh hari mendorong Dikdasmen agar mengakomodir keberadaan IPPNU di sekolah umum," terang Puti Hasni, Ketua Umum IPPNU, Jumat (14/12) kemarin.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...