Menjadi Anggota Organisasi Non Islam
Muslim Masuk Organisasi yang Tidak Berdasar Islam
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya orang Islam yang masuk pada perkumpulan yang tidak berdasar Islam, bolehkah atau tidak?. Jika tidak boleh, maka bagaimana sikap PBNU terhadap anggota yang ada di dalam perkumpulan tersebut?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp62.500
Rp648.999
Rp93.200
Rp126.000
Memuat Komentar ...