Menjadi Anggota Organisasi Non Islam
Muslim Masuk Organisasi yang Tidak Berdasar Islam
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya orang Islam yang masuk pada perkumpulan yang tidak berdasar Islam, bolehkah atau tidak?. Jika tidak boleh, maka bagaimana sikap PBNU terhadap anggota yang ada di dalam perkumpulan tersebut?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp62.500
Rp587.000
Rp74.000
Rp130.000
Memuat Komentar ...