Resmi Ditutup KemKominfo, Bolt Janji Kembalikan Sisa Pulsa dan Paket Data
Laduni.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) resmi menutup penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk PT First Media Tbk (KBLV), PT Internut (Bolt), dan PT Jasnita Telkomindo pada Jumat (28/12/2018).
Tetapi, Bolt masih berupaya tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggannya. Bolt menjanjikan para pelanggannya akan menerima sisa pulsa atau kuota yang berlum terpakai dan melakukan pengembalian pembayaran di muka.
"Kementerian Kominfo melakukan pengakhiran penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita, Telekomindo," ucap Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenenterian Kominfo Ismail di Ruang Serbaguna, Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp158.000
Rp135.000
Rp279.000
Rp599.000
Memuat Komentar ...