Resmi Ditutup KemKominfo, Bolt Janji Kembalikan Sisa Pulsa dan Paket Data

 
Resmi Ditutup KemKominfo, Bolt Janji Kembalikan Sisa Pulsa dan Paket Data

Laduni.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) resmi menutup penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk PT First Media Tbk (KBLV), PT Internut (Bolt), dan PT Jasnita Telkomindo pada Jumat (28/12/2018).

Tetapi, Bolt masih berupaya tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggannya. Bolt menjanjikan para pelanggannya akan menerima sisa pulsa atau kuota yang berlum terpakai dan melakukan pengembalian pembayaran di muka.

"Kementerian Kominfo melakukan pengakhiran penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita, Telekomindo," ucap Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenenterian Kominfo Ismail di Ruang Serbaguna, Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN