Masuk Materi Munas-Mubes, NU Dorong Pembahasan RUU Pesantren

 
Masuk Materi Munas-Mubes, NU Dorong Pembahasan RUU Pesantren

LADUNI.ID, Jakarta – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin mengatakan, PBNU akan terus mendorong agar pembahasan RUU Pesantren lebih dipercepat.

"Ya itu sudah menjadi kesepatakan kita bahwa kita akan dorong supaya UU Pesantren supaya lebih dipercepat," ujar Kiai Ma'ruf usai menerima kunjungan silaturrahim Katib Aam Syuriah PBNU, KH Yahya Cholil Staquf Katib di kediamannya, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Senin (7/1). 

Menurut Kiai Ma'ruf, semua pihak sepakat bahwa UU Pesantren memang sangat diperlukan supaya pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan mempunyai legalitas sebagaimana sistem pendidikan nasional. 

"Jadi perlu undang-undang yang mengatur bagaimana pemerintah bisa kasih penguatan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan dan ini tinggal dipercepat," kata calon wakil presiden nomor urut 01 ini.

Katib Aam Syuriah PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menjelaskan dirinya datang bersilaturahim dengan Kiai Ma'ruf untuk berdialog dan meminta masukan. 

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga mengundang Kiai Ma'ruf untuk hadir dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Mubes). 

"Pada saat munas nanti akan mengundang Kiai Ma'ruf Amin untuk berdialog dengan peserta musyawarah alim ulama," kata Kiai Yahya.

Menurut dia, akan banyak isu yang akan dibahas dalam munas tersebut, salah satunya terkait dengan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang saat ini dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan DPR.  

"Dalam musyawarah nanti akan dibahas isu-isu penting yang terkait aturan kenegaraan salah satunya soal pendidikan pesantren. Tapi ada sejumlah ada isu lain yang akan diangkat dalam musyawarah nasional itu," jelas salah satu anggota Wantimpres ini. 

Sebegai informasi, PBNU akan menggelar Munas dan Mubes Alim Ulama NU di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo (PPMAC), Kota Banjar, Jawa Barat pada 27 Februari 2019. 

Salah satu yang akan dibahas dalam Munas tersebut terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

SUMBER:Republika.co.id