Murid Roisul Abdal (17): Tentang Hakim Tirmidzi

 
Murid Roisul Abdal (17): Tentang Hakim Tirmidzi

LADUNI.ID - Tentang Nabi Hidhir, oleh Syaikh Ibrohim at-Taimi, seperti disinggung di awal tulisan tentang Abdal, dan diceritakan oleh Abu Tholib al-Makki ketika membahas wirid al-Musabba`atul Asyara (Quttul Qulub fi Mu`âmalatil Mahbûb, Beirut, 1417/1997, hlm. 15-16), melalui jalan mimpi, sang Syaikh diberitahu Kanjeng Nabi Muhammad bahwa Nabi Hidhir adalah Ro’isul Abdal.

Di antara murid-murid dan yang pernah bershuhbah dengan Nabi Hidhir, di samping Syaikh Ibrahim at-Taimi, yang menerima wirid al-Musabba`atul al-Asyara itu, juga terdapat banyak sufi dan ulama yang bertemu dengannya. Mereka bershuhbah dan menimba ilmu darinya. Pada bagian ini, akan saya kutip riwayat-riwayat yang berhubungan dengan mereka, dan saya mulai dengan Imam Hakim at-Tirmidzi.

Hakim Tirmidzi

Tentang Hakim Tirmidzi yang menjadi murid Nabi Hidhir, Ibnu Utsman al-Hujwiri menyebutkan dalam kitab Kasyful Mahjûb begini:

“Penduduk Tirmidz menyebutnya Muhammad Hakim, dan Hakimi, aliran sufi di wilayah tersebut adalah pengikut mereka. Banyak cerita luar biasa yang diceritakan mengenainya, semisal cerita pergaulannya dengan Nabi Hidhir. Muridnya, bernama Abu Bakar al-Warroq, meriwayatkan bahwa Nabi Hidhir biasa mengunjunginya setiap hari minggu, dan bahwa mereka saling berbincang-bincang satu sama lain” (Kasyful Mahjûb, bagian tokoh Hakim Tirmidzi, bagian XI, tokoh No. 42)

Hakim Tirmidzi dilahirkan pada tahun 205 H dan wafat tahun 320 H. Biografinya diceritakan di dalam kitab Thobaqât as-Syâfi`iyah al-Kubrô pada jilid II: 245 karangan Imam Tajuddin as-Subki (dan beberapa kitab yang lain). Di dalam kitab Thobaqât as-Syâfi`iyah al-Kubrô itu, namanya disebut: Muhammad bin Ali bin al-Hasan bin Basyar, seorang Muhaddits, Abu Abdillah, al-Hakim, at-Tirmidzi, seorang sufi dengan berbagai karya, mendengarkan hadits di Khurasan dan Iraq.

Dia mendengar hadits dari ayahnya, Qutaibah bin Sa`id, Sholih Abdillah at-Tirmidzi, Sholih bin Muhammad at-Tirmidzi, dan lain-lain dari banyak guru. Yang meriwayatkan darinya adalah Yahya bin Manshur al-Qodi dan banyak lagi dari Ulama Nisabur. Hakim Tirmidzi bertemu dengan Abu Turob an-Nakhsyabi, bersahabat dengan Yahya bin al-Jala’, dua tokoh sufi yang biografinya banyak diulas di kitab-kitab tasawuf.

Di antara kitabnya yang terkenal, dan disebutkan Imam Tajuddin as-Subki adalah Khotmul Wilâyah (tetapi dalam cetakan yang saya punya sekarang ini menjadi berjudul Khotmul Auliyâ’, Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 1999), `Ilâlusy Syarî`ah, al-Furûq, Ghorsul Muwahhidîn, `Audul `Umûr, al-Munâhi, dan Syarhus Sholât. Dalam Kasyful Mahjûb ditambahkan: Kitab an-Nahj, Nawâdhirul Ushûl, Kitâbut Tauhîd, dan Kitâb `Adzabil Qobri. Ada juga yang menambahkan dengan `Ilmul Auliyâ’ dan diterjemah penerbit Serambi. Biografinya itu diletakkan sebagai salah satu tokoh besar di kalangan Madzhab Syafi`i oleh Imam Tajuddin as-Subki, pada Nomor 59; meskipun menurut al-Hujwiri dia pernah mempelajari fiqh kepada sahabat Imam Abu Hanifah.

Dalam Kasyful Mahjûb, al-Hujwiri menyebutkan dengan memujinya begini: “Saya sangat memuliakan beliau, mengagungkan beliau dan memujinya. Syaikh saya menyebutkan: “Muhammad adalah mutiara penyatuan yang tidak ada bandingannya di dunia ini.”

Diriwayatkan oleh al-Hujwiri, bahwa dia pernah berkata:

“Siapa pun yang tidak tahu akan watak kehambaan (ubûdiyah), maka dia lebih tidak tahu tentang sifat Ketuhanan (rubûbiyah)). Maksudnya, barangsiapa tidak tahu jalan untuk mengetahui dirinya sendiri, maka dia tidak tahu jalan untuk mengetahui Alloh; dan siapa yang tidak mengenali kualitas pencemaran kualitas manusia, maka dia tidak mengetahui kesucian sifat Ilahiah, karena yang lahir itu berkaitan dengan yang batin; dan barang siapa mengaku memiliki yang pertama dan tidak memiliki yang kedua, maka pengakuannya menunjukkan kemusykilan. Pengetahuan akan watak ketuhanan tergantung pada kepemilikan atas prinsip-prinsip kehambaan yang benar, dan pengetahuan akan watak ketuhanan tersebut tidak akan sempurna tanpa mengetahui prinsip kehambaan yang benar.”

Dalam Kitab Khotmul Auliyâ’, Hakim Tirmidzi ditanya tentang 10 perbuatan yang apabila didalamnya ada pada seseorang sempurnalah kewaliannya, dia menjawab bahwa Alloh Ta`ala menegakkan walinya di dalam sebuah tingkatan/martabat, atas dasar syarat (tertentu) yang patut atasnya (Hakim Tirmidzi, Khotmul Auliyâ’, Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 1999, 26), yang prosesnya dijelaskan begini:

1. Tatkala Alloh menyepurnakan walinya dengan syarat (tertentu), Dia tidak mencari amal di dalam tempat kedekatan. Alloh kemudian memindahnya kepada kesadaran akan Malikul al-Jabarût, untuk menegakkan dan memaksa nafsnya dan mencegahannya bi Sulthônul al-Jabarût, sehinga rendahlah dan khusyu’lah dia (dengan amal-amalnya kemudian);

2. Kemudian Alloh memindahanya dari keadaan itu kepada kesadaran Malikus Sulthôn, untuk mendidiknya, maka terdidiklah kemuliaan yang ada di dalam nafsnya, dan dia itu adalah asal dari berbagai syahwat, maka jadilah ia ba’inatun anha;

3. Kemudian Alloh memindahkan dari situ kepada kesadaran akan Malikul Jalâl untuk menddidiknya, liyu`addiba;

4. Kemudian Alloh memindahkannya kepada kesadaran akan Malikul Jamâl, untuk semakin membersihkannya, liyunaqqiya;

5. Kemudian Alloh memindahkannya pada kesadaran akan Malikul `Azhomah, untuk semakin mensucikannya, liyuthohhiro;

6. Kemudian Alloh memindahkannya pada kesadaran akan Malikul Haibah, untuk semakin mensucikannya (liyuzakkiya);

7. Kemudian Alloh memindahkan kepada kesadaran Malikur Rohmah, untuk menyadarkan keluasaan rahmat Alloh, liyuwassi`a;

8. Kemudian Alloh memindahkannya pada kesadaran akan Malikul Bahâ’, untuk mendidiknya, liyurabbiya.

9. Kemudian Alloh memindahkannya pada kesadaran akan Malikul Bahjah, untuk membaguskannya, liyuthoyyiba;

10. Kemudian Alloh memindahkannya pada kesadaran Malikul Fardaniyah, liyufarrida, agar ia menyendiri (dalam pengesaan dan penyatuan).

Sedangkan ketika ditanya siapa sebenarnya Ahlud Din (Ahli Agama), Hakim Tirmidzi menjawab: “Sesungguhnya Ahlud Din itu ada dua: sebagian mereka adalah para `Ummal, yang beramal beribadah dan bertaqwa (dengan amal-amalnya berdasarkan ilmu), dan mereka itu yang dibutuhkan untuk kebaikan zaman, dia diterima, dan dibutuhkan untuk penegakan Daulatul Haqq, karena dia dihubungkan dengan itu; dan sebagian mereka adalah Ahlul Yaqin, yang beribadah kepada Alloh dan wafat dalam keadaan tauhid.” (Khotmul Auliyâ’, hlm. 86).

Yang pertama itu, menurut Hakim Tirmidzi mereka itu ma’rifat kepada Alloh dengan ma’rifat tauhid, mengetahui dengan lisannya, dan menerimanya dalam ibadah-ibadah mereka, kemudian datang syahwat kepadanya yang mengalahkan di dalam hatinya, lalu terjadilah percampuran, tetapi kemudian sembuhlah hatinya melalui perjuangan karena adanya iman, dan setelah itu dia memelihara anggota tubuhanya untuk selalu taat beribadah dengan amalnya biljawarih; Selain dari mereka, yang kedua Alloh menghubungi mereka dan menaruh Nur kepada hati-hati mereka, maka terbuka hijab dan menyingkap yang menutupinya. Maka jadilah lapang shudhur mereka, mereka mendapatkan Nur dari Rabbnya, dan menafikan seluruhnya selain dari Nur itu, dan dengan Nur itu pula, Alloh mensucikan dan melembutkan hatinya.

Dari dua pengertian Ahlud Din ini, Hakim Tirmidzi tidak memasukkan mereka yang ahli jadal, ahli debat atau yang semisal dengannya sebagai Ahlid Din; atau yang menguasai semata ilmu ilmu lahir tanpa amal jawarih dalam ketaatan-ketundukan sepenuhnya. Hal ini sangat dalam untuk bahan perenungan meninjau diri kita sendiri. Wallohu a’lam.

Oleh: Nur Kholik Ridwan

Anggota PP RMINU