Hadis Imam Muslim No. 177 : Hukum amal orang kafir setelah masuk Islam
Hadis Imam Muslim No. 177 : Hukum amal orang kafir setelah masuk Islam
No: 177
Kitab: IMAN
Bab: Hukum amal orang kafir setelah masuk Islam
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَا أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَشْيَاءَ كُنْتُ أَفْعَلُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ قَالَ هِشَامٌ يَعْنِي أَتَبَرَّرُ بِهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْلَمْتَ عَلَى مَا أَسْلَفْتَ لَكَ مِنْ الْخَيْرِ قُلْتُ فَوَاللَّهِ لَا أَدَعُ شَيْئًا صَنَعْتُهُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِلَّا فَعَلْتُ فِي الْإِسْلَامِ مِثْلَهُ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ أَعْتَقَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ مِائَةَ رَقَبَةٍ وَحَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ ثُمَّ أَعْتَقَ فِي الْإِسْلَامِ مِائَةَ رَقَبَةٍ وَحَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abd bin Humaid keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari az-Zuhri dengan sanad ini. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Hakim bin Hizam dia berkata, aku bertanya, "Wahai Rasulullah, (bagaimana pendapatmu) tentang beberapa perkara yang aku lakukan pada masa jahiliyyah?, sedangkan Hisyam menyebutkan, 'perbuatan baik yang aku lakukan? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu masuk Islam dengan kebaikan yang kamu lakukan di masa dahulu." Aku lalu berkata, "Demi Allah, tidaklah amal baik yang pernah aku lakukan di masa jahiliyah kecuali aku lakukan juga saat Islam." Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abdulah bin Numair dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya bahwa Hakim bin Hizam memerdekakan seratus budak dan menyedekahkan seratus unta di masa jahiliyah, kemudian memerdekakan seratus budak pada masa Islam dan menyedekahkan seratus unta. Kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu menyebutkan semisal hadits mereka."
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...