Hadis Imam Bukhari No. 6349 : Mengungkapkan kejahatan dan tuduhan tanpa bukti

 
Hadis Imam Bukhari No. 6349 : Mengungkapkan kejahatan dan tuduhan tanpa bukti

Hadis Imam Bukhari

No: 6349
Kitab: HUKUM HUDUD
Bab: Mengungkapkan kejahatan dan tuduhan tanpa bukti

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ ذَكَرَ ابْنُ عَبَّاسٍ الْمُتَلَاعِنَيْنِ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَدَّادٍ هِيَ الَّتِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كُنْتُ رَاجِمًا امْرَأَةً عَنْ غَيْرِ بَيِّنَةٍ قَالَ لَا تِلْكَ امْرَأَةٌ أَعْلَنَتْ


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari Al Qasim bin Muhammad mengatakan; Ibnu Abbas menceritakan tentang dua orang yang saling meli'an. Lantas Abdullah bin Syaddad bertanya; 'Itukah wanita yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengomentarinya dengan sabdanya: "Jika aku merajam wanita tanpa bukti (niscaya aku merajam orang ini) "? ' Ibnu Abbas menjawab; "Tidak, itu adalah wanita yang terangterangan."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari