Tentang Sebuah Kebenaran yang Tampak dengan Cepat dan Tegas

 
Tentang Sebuah Kebenaran yang Tampak dengan Cepat dan Tegas
Sumber Gambar: Freepik, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Dalam Ilmu Balaghah ada fan yang dinamakan Al-Faraid, atau bisa juga disebut Tanasuq Farid, yaitu penggunaan lafadh tertentu yang menambah keindahan secara maksimal seperti sebuah liontin dalam rangkaian kalung.

Beberapa contoh yang disebutkan para ulama di antaranya adalah penggunaan lafadh حَصْحَصَ dalam Surat Yusuf ayat 51 berikut ini:

الْآنَ حَصْحَصَ الْحَقُّ أَنَا رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ

“Sekarang jelaslah kebenaran itu, akulah yang menggoda dan merayunya, dan sesungguhnya dia termasuk orang yang benar.”

Penggunaan kata "hash-hash" dalam ayat ini tidak tergantikan hanya dengan kata yang bermakna hampir sama yang lain, semisal ظَهَرَ (tampak).

Para ulama melihat kandungan kata "hash-hash" sangat lengkap dan mampu mengungkapkan detail cerita dalam kejadian tersebut dengan lafadh yang singkat dan padat, beberapa makna yang terkandung dalam kata "hash-hash" yang tidak ada dalam kata "dhohara" adalah:

1. Tampak setelah tersembunyi

Setelah sekian lama Nabi Yusuf dipaksa menyembunyikan kejadian yang mempermalukan istri menteri, yang terekam dalam kalimat berikut:

يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا

"Wahai Yusuf! ”Lupakanlah ini." (QS. Yusuf: 29)

Lalu adanya makar yang dilakukan sang istri menteri untuk memaksa para wanita ikut diam tidak menyebarkan aib tersebut dengan menjebak mereka terperangkap dalam kekaguman kepada ketampanan Nabi Yusuf, sehingga mereka melakukan hal yang juga memalukan yaitu memotong jari-jari mereka.

فَلَمَّا سَمِعَتْ بِمَكْرِهِنَّ اَرْسَلَتْ اِلَيْهِنَّ وَاَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَاً وَّاٰتَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِّنْهُنَّ سِكِّيْنًا وَّقَالَتِ اخْرُجْ عَلَيْهِنَّ ۚ فَلَمَّا رَاَيْنَهٗٓ اَكْبَرْنَهٗ وَقَطَّعْنَ اَيْدِيَهُنَّۖ وَقُلْنَ حَاشَ لِلّٰهِ مَا هٰذَا بَشَرًاۗ اِنْ هٰذَآ اِلَّا مَلَكٌ كَرِيْمٌ. قَالَتْ فَذٰلِكُنَّ الَّذِيْ لُمْتُنَّنِيْ فِيْهِ...

"Maka ketika perempuan itu mendengar cercaan mereka, diundangnyalah perempuan-perempuan itu dan disediakannya tempat duduk bagi mereka, dan kepada masing-masing mereka diberikan sebuah pisau (untuk memotong jamuan), kemudian dia berkata (kepada Yusuf), “Keluarlah (tampakkanlah dirimu) kepada mereka.” Ketika perempuan-perempuan itu melihatnya, mereka terpesona kepada (keelokan rupa)nya, dan mereka (tanpa sadar) melukai tangannya sendiri. Seraya berkata, “Mahasempurna Allah, ini bukanlah manusia. Ini benar-benar malaikat yang mulia. Dia (istri Al-Aziz) berkata, “Itulah orangnya yang menyebabkan kamu mencela aku karena (aku tertarik) kepadanya"... (QS. Yusuf: 31-32)

Setelah sekian lama usaha dari orang-orang di sekeliling Nabi Yusuf untuk menyembunyikan kebenaran, akhirnya Allah menampakkan kebenaran setelah tersembunyi. Lafadh "hash-hash" dalam hal ini menunjukkan bahwa kebenaran yang selama ini ditutupi telah tampak.

2. Tampak secara berulang

Bentuk kata "hash-hash" yang mengulang kata "hash" menunjukkan kemunculan kebenaran yang berulang dan beruntun.

Hal ini juga terjadi dalam kisah Nabi Yusuf, karena Allah sudah berungkali menunjukkan kebenaran Nabi Yusuf. Kebenaran Nabi Yusuf pada awalnya telah diungkapkan oleh kesaksian salah seorang keluarga menteri yang telah berkata sebagai terekam di dalam Al-Qur’an.

وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ اَهْلِهَاۚ اِنْ كَانَ قَمِيْصُهٗ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكٰذِبِيْنَ

“Seorang saksi dari keluarga perempuan itu memberikan kesaksian, ‘Jika baju gamisnya koyak di bagian depan, maka perempuan itu benar, dan dia (Yusuf) termasuk orang yang dusta.’" (QS. Yusuf: 26)

lalu dari pengakuan istri menteri sendiri yang menegaskan,

وَلَقَدْ رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ فَاسْتَعْصَمَ

"Sungguh, aku telah menggoda untuk menundukkan dirinya tetapi dia menolak." (QS. Yusuf: 32)

Bahkan, ketika Nabi Yusuf berada di penjara, para tahanan yang lain juga mengakui kesholehannya, dengan berkata,

إِنَّا نَرَاكَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

"Sesungguhnya kami memandangmu termasuk orang yang berbuat baik" (QS. Yusuf: 36)

Selain itu juga mengakui kebenarannya, dengan berkata,

يُوسُفُ أَيُّهَا الصِّدِّيقُ

“Yusuf, wahai orang yang sangat dipercaya!" (QS. Yusuf: 46)

3. Berlangsung dengan cepat dan drastis

Beberapa ulama menambahkan bahwa di antara makna kata "hash-hash" adalah cepat dan tidak ada hambatan.

Kita bisa melihat cepatnya kebenaran Nabi Yusuf ini ditampakkan ketika Allah menghendakinya dengan mengikuti kisah ketika istri menteri mengakui bahwa dialah yang bersalah telah menggoda Nabi Yusuf. Dan dengan segera sang Raja memposisikan Nabi Yusuf dalam posisi penting di sisinya.

Secara uslub pun hal ini ditampilkan oleh Allah dengan melakukan elipsis (pembuangan beberapa kalimat atau disebut juga hadzaf) yang mengisyaratkan cepatnya proses pelantikan Nabi Yusuf menjadi petinggi kerajaan begitu beliau keluar penjara.

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

"Dan raja berkata, ‘Bawalah dia (Yusuf) kepadaku, agar aku memilih dia (sebagai orang yang dekat) kepadaku.’ Ketika dia (raja) telah bercakap-cakap dengan dia, dia (raja) berkata, ‘Sesungguhnya kamu mulai hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi di lingkungan kami dan dipercaya.’" (QS. Yusuf: 54)

Digambarkan dalam ayat di atas bahwa setelah raja memerintahkan untuk memanggil Nabi Yusuf, tiba-tiba beliau berada di depannya dan langsung ditawari jabatan dalam kerajaannya.

Lalu dari sini, bisa diketahui bahwa proses yang tidak disebutkan dalam ayat ini adalah,

  1. Pesuruh raja menyanggupi perintahnya,
  2. lalu pesuruh itu mendatangi penjara Yusuf,
  3. lalu ia memberitahu Nabi Yusuf panggilan raja,
  4. lalu Nabi Yusuf datang memenuhi panggilan.

Rentetan proses yang pasti ada dalam cerita tapi tidak disebutkan dalam ayat ini mengisyaratkan dengan tegas munculnya kebenaran yang berlangsung cepat, spontan dan tanpa banyak masalah yang menghambat. []


Catatan: Tulisan ini diambil dari laman media sosial KH. M. Afifuddin Dimyathi dengan izin resmi pemiliknya. Tim redaksi bertanggungjawab sepenuhnya dalam memuat tulisan tersebut. 

___________

Penulis: KH. M. Afifuddin Dimyathi

Editor: Hakim