Hadis Imam Muslim No. 647 : Haramnya mendahului Imam saat rukuk, sujud dan selainnya

 
Hadis Imam Muslim No. 647 : Haramnya mendahului Imam saat rukuk, sujud dan selainnya

Hadis Imam Muslim No. 647 : Haramnya mendahului Imam saat rukuk, sujud dan selainnya

No: 647
Kitab: SHALAT
Bab: Haramnya mendahului Imam saat rukuk, sujud dan selainnya

حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ هِشَامٍ وَأَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ كُلُّهُمْ عَنْ حَمَّادٍ قَالَ خَلَفٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا يَخْشَى الَّذِي يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ


Telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Hisyam dan Abu ar-Rabi' az-Zahrani serta Qutaibah bin Sa'id semuanya meriwayatkan dari Hammad, Khalaf berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Muhammad bin Ziyad telah menceritakan kepada kami Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dia berkata, Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, sehingga Allah mengubah kepalanya menjadi kepala keledai?."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)