Hadis Imam Muslim No. 1020 : Disunahkannya bersegera dalam melaksanakan shalat subuh di awal waktu, yakni ketika pagi masih gelap

 
Hadis Imam Muslim No. 1020 : Disunahkannya bersegera dalam melaksanakan shalat subuh di awal waktu, yakni ketika pagi masih gelap

Hadis Imam Muslim No. 1020 : Disunahkannya bersegera dalam melaksanakan shalat subuh di awal waktu, yakni ketika pagi masih gelap

No: 1020
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Disunahkannya bersegera dalam melaksanakan shalat subuh di awal waktu, yakni ketika pagi masih gelap

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ كُلُّهُمْ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ قَالَ عَمْرٌو حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ كُنَّ يُصَلِّينَ الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَرْجِعْنَ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ لَا يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ


Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan 'Amru An Naqid dan Zuhair bin Harb, semuanya dari Sufyan bin 'Uyainah kata 'Amru telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah, bahwa para wanita mukminat pernah shalat subuh bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka pulang dengan membungkus wajah mereka dengan kain sehingga tak seorangpun mengenalnya.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)