Hadis Imam Muslim No. 1033 : Makruhnya mengakhirkan shalat dari waktu dan apa yang harus dilakukan oleh makmum

 
Hadis Imam Muslim No. 1033 : Makruhnya mengakhirkan shalat dari waktu dan apa yang harus dilakukan oleh makmum

Hadis Imam Muslim No. 1033 : Makruhnya mengakhirkan shalat dari waktu dan apa yang harus dilakukan oleh makmum

No: 1033
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Makruhnya mengakhirkan shalat dari waktu dan apa yang harus dilakukan oleh makmum

و حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاذٌ وَهُوَ ابْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ مَطَرٍ عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ الْبَرَّاءِ قَالَ قُلْتُ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ نُصَلِّي يَوْمَ الْجُمُعَةِ خَلْفَ أُمَرَاءَ فَيُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ قَالَ فَضَرَبَ فَخِذِي ضَرْبَةً أَوْجَعَتْنِي وَقَالَ سَأَلْتُ أَبَا ذَرٍّ عَنْ ذَلِكَ فَضَرَبَ فَخِذِي وَقَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ صَلُّوا الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا وَاجْعَلُوا صَلَاتَكُمْ مَعَهُمْ نَافِلَةً قَالَ و قَالَ عَبْدُ اللَّهِ ذُكِرَ لِي أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَرَبَ فَخِذَ أَبِي ذَرٍّ


Dan telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i telah menceritakan kepada kami Mu'adz yaitu Ibnu Hisyam, telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Mathar dari Abul 'Aliyah Al Barra` katanya; aku berkata kepada Abdullah bin Shamit; "Kami pernah shalat Jum'at di belakang para penguasa yang mengakhirkan shalat." Abul Aliyah mengatakan; Maka Abdullah menepuk pahaku dengan tepukan yang menjadikanku lumayan sakit. Abdullah bin Shamit berkata; "Aku pernah bertanya kepada Abu Dzar tentang hal itu, dan dia menepuk pahaku, lalu dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, lalu beliau menjawab: "Tunaikanlah shalat tepat pada waktunya, bila kalian mampu, tunaikanlah shalat kalian bersama mereka sebagai shalat sunnah." Al Barra` mengatakan; Abdullah berkata; "Aku pernah mendapatkan cerita bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menepuk paha Abu Dzarr."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)