Hadis Imam Muslim No. 1086 : Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin

 
Hadis Imam Muslim No. 1086 : Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin

Hadis Imam Muslim No. 1086 : Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin

No: 1086
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin

و حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ هَلْ قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ قَالَ نَعَمْ بَعْدَ الرُّكُوعِ يَسِيرًا


Dan telah menceritakan kepadaku 'Amru An Naqid dan Zuhair bin Harb, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ismail dari Ayyub dari Muhammad katanya; aku bertanya kepada Anas; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah qubut dalam subuhnya?" Anas menjawab; "Benar, sebentar setelah ruku'."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)