Hadis Imam Muslim No. 1096 : Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin
Hadis Imam Muslim No. 1096 : Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin
No: 1096
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالَ ابْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدٌ وَهُوَ ابْنُ عَمْرٍو عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَرْمَلَةَ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ خُفَافٍ أَنَّهُ قَالَ قَالَ خُفَافُ بْنُ إِيمَاءٍ رَكَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ غِفَارُ غَفَرَ اللَّهُ لَهَا وَأَسْلَمُ سَالَمَهَا اللَّهُ وَعُصَيَّةُ عَصَتْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ اللَّهُمَّ الْعَنْ بَنِي لِحْيَانَ وَالْعَنْ رِعْلًا وَذَكْوَانَ ثُمَّ وَقَعَ سَاجِدًا قَالَ خُفَافٌ فَجُعِلَتْ لَعْنَةُ الْكَفَرَةِ مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ قَالَ وَأَخْبَرَنِيهِ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ حَرْمَلَةَ عَنْ حَنْظَلَةَ بْنِ عَلِيِّ بْنِ الْأَسْقَعِ عَنْ خُفَافِ بْنِ إِيمَاءٍ بِمِثْلِهِ إِلَّا أَنَّهُ لَمْ يَقُلْ فَجُعِلَتْ لَعْنَةُ الْكَفَرَةِ مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ
Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr. kata Ibn Ayyub; telah menceritakan kepada kami Ismail, katanya; telah mengabarkan kepadaku Muhammad yaitu Ibnu 'Amru dari Khalid bin Abdullah bin Harmalah dari Al Harits bin Khifaf, ia berkata; Khufaf bin Ima' mengtaakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ruku', kemudian mengangkat kepalanya, lalu beliau mengucapkan; "Ghifar, semoga Allah mengampuninya, Aslam, semoga Allah menyelamatkannya, 'Ushayyah, mereka telah membangkang Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah, laknatilah Bani Lihyan, dan laknatilah Ri'il, dan Dzakwan, " Kemudian beliau turun sujud." Khufaf mengatakan; "Di jadikannya laknat terhadap orang-orang kafir karena hal itu." Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami Ismail katanya; dan telah mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin Harmalah mengenai hadits tersebut dari Hanzhalah bin Ali bin Al Asqa` dari Khufaf bin Ima' seperti hadits di atas, hanya ia tidak mengatakan; "Kemudian dijadikan laknat untuk orang-orang kafir karena hal itu."
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...