Hadis Imam Muslim No. 1805 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

 
Hadis Imam Muslim No. 1805 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

Hadis Imam Muslim No. 1805 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

No: 1805
Kitab: PUASA
Bab: Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عُقْبَةَ وَهُوَ ابْنُ حُرَيْثٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ وَطَبَّقَ شُعْبَةُ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ وَكَسَرَ الْإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ قَالَ عُقْبَةُ وَأَحْسِبُهُ قَالَ الشَّهْرُ ثَلَاثُونَ وَطَبَّقَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Uqbah, anaknya Huraits ia berkata, saya mendengar Ibnu Umar radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan itu ada dua puluh sembilan (hari)." Kemudian beliau mengangkat jari-jemari dari kedua tangannya sebanyak tiga kali. Lalu pada kali yang ketiga beliau menurunkan ibu jarinya. Uqbah berkata; Saya mengira bahwa beliau bersabda: "Bilangan bulan itu adalah tiga puluh (kemudian beliau mengangkat kedua tangannya beserta jari-jemarinya sebanyak tiga kali)."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)