Hadis Imam Muslim No. 2548 : Bapak menikahkan anaknya yang masih kecil

 
Hadis Imam Muslim No. 2548 : Bapak menikahkan anaknya yang masih kecil

Hadis Imam Muslim No. 2548 : Bapak menikahkan anaknya yang masih kecil

No: 2548
Kitab: NIKAH
Bab: Bapak menikahkan anaknya yang masih kecil

و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ هُوَ ابْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ وَبَنَى بِي وَأَنَا بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ


Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hisyam bin 'Urwah. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami 'Abdah yaitu Ibnu Sulaiman dari Hisyam dari ayahnya dari 'Aisyah dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku ketika saya berumur enam tahun, dan beliau memboyongku (membina rumah tangga denganku) ketika saya berumur sembilan tahun."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)