Hadis Imam Muslim No. 3213 : Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina

 
Hadis Imam Muslim No. 3213 : Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina

Hadis Imam Muslim No. 3213 : Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina

No: 3213
Kitab: HUDUD
Bab: Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina

و حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا رَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ وَرَجُلًا مِنْ الْيَهُودِ وَامْرَأَتَهُ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ وَامْرَأَةً


Dan telah menceritakan kepadaku Harun bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dia berkata; Ibnu Juraij berkata; telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam seorang laki-laki dan wanita Yahudi yang berzina." Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Rauh bin 'Ubadah telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij dengan isnad seperti ini, namun dia menyebutkan, "Dan seorang wanita."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)