Hadis Imam Muslim No. 3319 : Orang-orang Muhajirin mengembalikan pemberian kepada orang-orang Anshar setelah terjadinya pembukaan Kota Makkah

 
Hadis Imam Muslim No. 3319 : Orang-orang Muhajirin mengembalikan pemberian kepada orang-orang Anshar setelah terjadinya pembukaan Kota Makkah

Hadis Imam Muslim No. 3319 : Orang-orang Muhajirin mengembalikan pemberian kepada orang-orang Anshar setelah terjadinya pembukaan Kota Makkah

No: 3319
Kitab: JIHAD DAN EKSPEDISI
Bab: Orang-orang Muhajirin mengembalikan pemberian kepada orang-orang Anshar setelah terjadinya pembukaan Kota Makkah

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَحَامِدُ بْنُ عُمَرَ الْبَكْرَاوِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الْقَيْسِيُّ كُلُّهُمْ عَنْ الْمُعْتَمِرِ وَاللَّفْظُ لِابْنِ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا وَقَالَ حَامِدٌ وَابْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى أَنَّ الرَّجُلَ كَانَ يَجْعَلُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّخَلَاتِ مِنْ أَرْضِهِ حَتَّى فُتِحَتْ عَلَيْهِ قُرَيْظَةُ وَالنَّضِيرُ فَجَعَلَ بَعْدَ ذَلِكَ يَرُدُّ عَلَيْهِ مَا كَانَ أَعْطَاهُ قَالَ أَنَسٌ وَإِنَّ أَهْلِي أَمَرُونِي أَنْ آتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْأَلَهُ مَا كَانَ أَهْلُهُ أَعْطَوْهُ أَوْ بَعْضَهُ وَكَانَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَعْطَاهُ أُمَّ أَيْمَنَ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِيهِنَّ فَجَاءَتْ أُمُّ أَيْمَنَ فَجَعَلَتْ الثَّوْبَ فِي عُنُقِي وَقَالَتْ وَاللَّهِ لَا نُعْطِيكَاهُنَّ وَقَدْ أَعْطَانِيهِنَّ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أُمَّ أَيْمَنَ اتْرُكِيهِ وَلَكِ كَذَا وَكَذَا وَتَقُولُ كَلَّا وَالَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَجَعَلَ يَقُولُ كَذَا حَتَّى أَعْطَاهَا عَشْرَةَ أَمْثَالِهِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ عَشْرَةِ أَمْثَالِهِ


Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, Hamid bin Umar Al Bakrawi dan Muhammad bin Abdul A'la Al Qaisi semuanya dari Al Mu'tamir sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Mu'tamir bin Sulaiman At Taimi dari ayahnya dari Anas bahwa seorang laki-laki…" sedangkan Hamid dan Ibnu Abdul A'la mengatakan; "Bahwa seorang laki-laki pernah memberikan sebagian kebun kurmanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sampai beliau menaklukkan Bani Quraidlah dan Bani Nadlir. Setelah penaklukan tersebut, maka beliau mengembalikan sebagian kebun kurma kepada laki-laki itu." Anas berkata; "Sesungguhnya keluargaku menyuruhku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta kembali apa yang pernah di berikan oleh beliau yaitu berupa sebidang kebun, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikannya kepada Ummu Aiman. Lantas aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliaupun menyerahkannya kembali kepadaku, tiba-tiba Ummu Aiman datang sambil menaruh selendangnya di leherku seraya berkata; "Demi Allah, kami tidak akan memberikannya kepadamu, sebab beliau telah memberikannya kepadaku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Aiman, biarkanlah dia mengambilnya lagi, dan untukmu ini dan ini." Namun dia tetap mengatakan; "Sekali-kali tidak, demi Dzat yang tidak adak ilah selain Dia…" Ummu Aiman masih tetap berkata seperti itu sehingga beliau memberinya sepuluh kali dari pemberian yang hendak di ambil oleh Anas, atau mendekati sepuluh kali lipatnya."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)