Abuya Kyai Miftachul Akhyar adalah Kyai yang “Murad” Bukan “Murid”
Laduni.ID, Jakarta - Belakangan ini banyak warga NU yang mencaci Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar (Kyai Mif). Di antara para pencaci itu, ada yang menuduh beliau haus jabatan. Benarkah demikian?
Untuk menjawab itu, saya ingin bercerita sedikit. Begini, sejak Muktamar NU ke-33 tahun 2015, Kyai Mif mendapat amanah sebagai Wakil Rais Aam PBNU mendampingi KH. Ma’ruf Amin. Masa jabatannya seharusnya berlangsung hingga 2020. Namun pada tahun 2018, KH. Ma’ruf Amin maju sebagai Calon Wakil Presiden RI, sehingga Kyai Mif otomatis harus menggantikan beliau sebagai Pj. Rais Aam hingga akhir periode.
Dari cerita orang dekat Kyai Mif, ketika KH. Ma’ruf Amin dipastikan menjadi Cawapres, Kyai Mif sangat keberatan jika harus menjadi Pj. Rais Aam. Beliau sampai mengurung diri di kamar selama beberapa waktu, dan tak ada yang berani menemuinya—termasuk putra-putranya sendiri.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp219.000
Rp147.000
Rp145.000
Rp998.000
Memuat Komentar ...