Pers dan Kejujuran

 
Pers dan Kejujuran
LADUNI.ID,KOLOM- Pada tahun 1615 atas perintah Jan Pieterzoon Coen, yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal VOC, diterbitkan “Memories der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah suatu penerbitan pemerintah VOC.
 
Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar.
 
Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan.(Andre Yona Putra, 2016) Setelah beberapa masa berlalu baik pasca kemerdekaan hingga reformasi sehingga pers pun telah di rasakan dengan beragam warna dan kiprahnya dalam masyarakat.
 
Pra reformasi pers yang mencoba merongrong pemerintah saat itu mendapat ancaman bahkan hilang tanpa jejak dengan berbagai fenomena dan problema dalam masyarakat.
Pasca reformasi kiprah pers dalam masyarakat mencoba dikembalikan ke fungsi pers yang memberi warna baru dan reformis sebagai penyalur aspirasi rakyat yang tidak memihak dan netral bahkan memiliki ruang lingkup yang komperhensif.
 
Pers yang di rasakan rakyat Indonesia saat ini telah mampu mengarahkan dan melahirkan pers yang merdeka dalam menyarakan bermacam tuntutan dan aspirasinya.
 
Dalam perspektif Dzaki Sholihin menyebutkan pers harus benar-benar diberikan ruang yang seluas-luasnya sebagai sarana aspirasi masyarakat. Namun yang menjadi permasalahannya, sekarang pers malah sebagai alat para penguasa media untuk membuat opini publik yang salah.
 
Pers sekarang hanya masalah siapa pemiliknya. Meciptakan dua kubu yang terus berlomba mencari simpati rakyat. Pers yang seharusnya bersikap netral dalam memuat aspirasi rakyat, kini beralih menjadi sarana saling menjatuhkan antar lawan seiring memanasnya politik di Indonesia. (Dzaki Sholihin, 2014)


Melihat fenomena semacam ini, pers harus mampu mengimplementasikan esensi pers yang mampu mewujudkan dan memberi informasi yang sehat terhadap masyarakat sehingga mampu mewarnai dalam kehidupan untuk berpikir kritis dan menyeleksi sendiri berita yang berkembang dan menghindari berbagai macam fitnah dan isu negatifdan kegaduhan serta sebagai media pembelajaran dan kecerdasan masyarakat.

**Helmi Abu Bakar El-Langkawi