Doa Ketenangan Hati

 
Doa Ketenangan Hati
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Setiap manusia tentu menghadapi masalah dalam hidupnya. Tidak jarang berbagai permasalahan hidup yang dihadapi tersebut kerap membuat hati menjadi gelisah dan tidak tenang. Kedaan ini berdampak pada kondisi psikis yang tidak sehat dan berdampak negatif pada kesehatan tubuh dan bahkan menganggu pikiran.

Kehidupan yang dijalani dalam keadaan di atas menyebabkan orang tampak lesu dan tidak bersemangat. Tentu akan pula menurunkan produktivitas dalam banyak hal. Dengan kata lain pribahasa menggambarkan kondisi ini seperti; “hidup segan mati tak mau.”

Tapi sebagai seorang muslim yang baik, kita diajarkan untuk selalu berharap kepada Allah dan hanya bersandar kepada-Nya. Putus asa adalah pantangan yang harus dihindari. Karena itu ketika kondisi sempit, gelisah atau merasa khawatir dalam kehidupan yang dijalani, perlulah senantiasa memohon ketenangan kepada Allah SWT, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Beliau menganjurkan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar mendapatkan ketenangan hati.

Salah satu doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana dicatat oleh Imam Thabrani di dalam Kitab Al-Mu’jam Al-Kubra, riwayat dari Abu Umamah.

أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ لِرَجُلٍ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ نَفْسًا بِكَ مُطْمَئِنَّةً، تُؤْمِنُ بِلِقَائِكَ، وَتَرْضَى بِقَضَائِكَ، وَتَقْنَعُ بِعَطَائِكَ

Artinya: " Sesungguhnya Nabi SAW pernah mengajarkan kepada seseorang doa berikut; Ya Allah, aku memohon kepada-Mu jiwa yang merasa tenang kepada-Mu, yang yakin akan bertemu dengan-Mu, yang ridho dengan ketetapan-Mu, dan yang merasa cukup dengan pemberian-Mu."

Tiada tempat mengadu kecuali kepada Allah SWT. Tiada yang bisa menenangkan hati kecuali Allah SWT. Maka, mari kita kembalikan dan sandarkan semuanya kepada Allah SWT.

Semoga bermanfaat. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 25 Februari 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Editor: Hakim