SUltan Banjar Terpilih Sebagai Sekretaris Agung MARS Indonesia

 
SUltan Banjar Terpilih Sebagai Sekretaris Agung MARS Indonesia

LADUNI.ID, PONTIANAK - Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia pada 24 Februari 2019 sepakat memilih Sultan Khairul Saleh sebagai Sekretaris Agung MARS-

YM Khairul Saleh terpilih secara musyawarah dalam rapat umum Dewan Agung yang menggantikan Hary Ikhlas. 

"Selain memilih Sekretaris Agung MARS Indonesia, juga mengisi kekosongan anggota Dewan Agung yang meninggal dunia dan mereposisi representative Kesultanan Surakarta Hadiningrat dari PanembahanTejo Wulan kepada PB XIII Hangabehi," ujar juru bicara Raden Ali Sodik, M.Pd (Kasepuhan Sentono Dalem Perdikan Majan) 

Dewan Agung dari MARS Indonesia terdiri dari 30 orang Raja, Sultan di Indonesia yang merupakan refresntatif dari Raja-raja wilayah Kepulauan Indonesia. Khairul Saleh sendiri adalah Dewan Agung mewakili Kerajaan/Raja di Pulau Kalimantan.

MARS Indonesia didirikan dengan melaksanakannya Musyawarah Agung di Hotel Lord In Kota Solo pada Tanggal 21-24 April 2017, sekaligus Deklarasi Wadah Tunggal Raja Sultan, Datu Penglingsir. Dan pemangku adat kerajaan Dengan Nama Majelis Agung Raja Sultan Indonesia ( MARS Indonesia) dan diresmikan di Kemendagri pada tanggal 21 Agustus 2017 bertempat di gedung Kementerian dalam Negeri yang dihadiri 259 Raja, Sultan, Datu, Penglingsir dan Pemangku Adat Se 34 Provinsi di Indonesia.

Disepakati bahwa bentuk dari organisasi MARSI ini tidak memiliki Ketua tetapi untuk menjalankan roda organisasi Dewan Agung sebagai kekuasaan tertinggi
menunjuk Sekretaris Agung dan perangkat kesekretariatnya untuk menjalankan roda organisasi sehari hari. 

Untuk memperoleh legalitas menurut nomenklatur dipemerintahan maka diputuskan MARS Indonesia membentuk lembaga perkumpulan MARSI diketua oleh Panembahan Tejowulan dan sekretaris
Hari Iklas.

Rapat Umum Dewan Agung juga memutuskan, menetapkan Sekretariat Sementara di Jalan Tebet Barat Dalam II  No. 40, Jakarta Selatan.

"Segera melaksanakan Rapat Kerja Nasional MARS Indonesia setelah Pilpres 2019. Untuk menyusun program kerja lima tahunan, mengamanatkan pula untuk mendata kerajaan-kerajaan di 34 Provinsi di Indonesia," pungkas Raden Ali Sodik.